Headlines News :
Home » » PSBB Transisi Berlanjut, Ganjil-Genap Kembali Ditiadakan

PSBB Transisi Berlanjut, Ganjil-Genap Kembali Ditiadakan

Written By Info Breaking News on Minggu, 22 November 2020 | 23.35


Jakarta, Info Breaking News - Pasca diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang peniadaan pembatasan kendaraan berbasis nomor plat ganjil-genap. 


"Besok hari Senin, 23 November 2020, untuk pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap masih belum diberlakukan," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Minggu (22/11/2020).


Dengan ditiadakannya ganjil-genap, Ditlantas Polda Metro Jaya juga turut meniadakan penindakan ganjil-genap, baik secara manual maupun menggunakan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Transisi 14 hari, terhitung 23 November sampai 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.


Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya juga meniadakan kebijakan pembatasan ganjil-genap selama PSBB Transisi untuk memberikan keleluasaan memilih moda transportasi kepada masyarakat yang masih beraktivitas.


Dengan ditiadakan kebijakan ganjil-genap, masyarakat diharapkan beraktivitas dengan menggunakan kendaraan pribadi demi menghindari munculnya klaster Covid-19 di kalangan pengguna kendaraan angkutan massal. Masyarakat juga diminta disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. ***Rina Trian



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved