Jakarta, Info Breaking News - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendukung langkah tegas Kapolda Metro Jaya Fadil Imran terkait dengan penertiban ormas intoleran.
Abdul menjelaskan sikap intoleransi bisa dibagi dua kategori. Pertama, intoleransi dalam bentuk sikap dan perbuatan yang melanggar hukum. Kedua, sikap dan perilaku intoleransi yang tidak melanggar hukum.
Ia yakin polisi bisa bahkan memang harus berani menindak tegas kelompok intoleran yang melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hukum. Kendati demikian, dia berharap sikap tegas aparat penegak hukum dapat diberlakukan terhadap semua ormas yang selama ini menggunakan kekerasan dan meresahkan masyarakat.
“Jadi tidak hanya ormas keagamaan tertentu. Ini penting agar polisi tidak dinilai hanya tegas dan keras terhadap kelompok Islam, tetapi lemah kepada kelompok lain. Aparatur keamanan harus adil dan tegas menegakkan hukum kepada semua kelompok yang melanggar hukum,” pungkas dia. ***Abdul Rochman
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !