Headlines News :
Home » » AS Izinkan Penggunaan Rapid Test Mandiri

AS Izinkan Penggunaan Rapid Test Mandiri

Written By Info Breaking News on Kamis, 17 Desember 2020 | 05.39

Petugas kesehatan melakukan uji swab di Jericho, New York. Saat ini pemerintah AS mengizinkan uji cepat covid-19 di rumah.

Jakarta
, Info Breking News - Amerika Serikat (AS) telah memberikan izin menggunakan rapid test Covid-19 di rumah yang dapat memberikan hasil dalam waktu sekitar 20 menit.

Izin tersebut diberikan oleh Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA), seperti yang disampaikan Komisioner Stephen Hahn pada Selasa (15/12).

"Kami membantu memperluas akses orang Amerika ke pengujian, mengurangi beban laboratorium dan perlengkapan pengujian, dan memberi orang Amerika lebih banyak pilihan pengujian dari kenyamanan dan keamanan rumah mereka sendiri," ujar Hahn.

Tes antigen itu diproduksi oleh Ellume yang berbasis di California dan akan dijual seharga 30 dolar AS atau setara dengan Rp 423 ribu (Rp 14.100/dolar AS).

Dimuat AFP, perusahaan akan memproduksi tiga juta unit pada Januari 2021, dan jutaan lainnya untuk beberapa bulan berikutnya.

Sebagai antigen, tes tersebut bekerja dengan mendeteksi molekul permukaan virus corona, tidak seperti tes PCR (polymerase chain reaction) yang lebih umum mencari genetik virus.

Tes sendiri dilakukan dengan usap hidung, tetapi tidak sejauh ke nasofaring yang digunakan untuk klinis. Untuk itu lebih nyaman dilakukan sendiri.

Sampel dari usapan itu kemudian dimasukkan ke dalam kartrid sekali pakai dan hasilnya dikirim ke otoritas kesehatan karena terhubung dengan ponsel pintar.

Menurut FDA, tes tersebut dapat mengidentifikasi dengan benar 96 persen sampel positif dan 100 persen sampel negatif pada individu dengan gejala.

Sementara pada orang tanpa gejala, tes tersebut dengan tepat mengidentifikasi 91 persen sampel positif dan 96 persen sampel negatif.

FDA mengatakan, jika pasien tanpa gejala menunjukkan hasil positif, maka harus dikonfirmasi dengan tes lain secepat mungkin.

Selain itu, setelah dinyatakan positif, mereka harus melakukan isolasi mandiri dan melakukan perawatan tambahan. Orang bergejala Covid-19 dengan hasi tes negatif juga harus mendapatkan perawatan lebih lanjut.*** Novie Koesdarman 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved