Prof Dudu Duswara, Hakim Agung
Jakarta, Info Breaking News - Dunia hukum Indonesia kembali berduka karena Hakim agung Prof Dudu Duswara meninggal dunia usai dirinya terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19). Mahkamah Agung (MA) menyatakan berduka cita sedalam-dalamnya.
"Benar. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Semoga beliau khusnul khatimah," kata jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro via detikcom, Kamis (10/12/2020).
Dudu Duswara meninggal pada Kamis (10/12) pukul 18.32 WIB di RS Sentosa Asih Bandung. Dudu Duswara sempat tidak sadarkan diri sejak masuk IGD.
"Masuk Rumah Sakit di Bandung karena COVID dan sejak masuk di ruang UGD beliau tidak sadar," ucap Andi.
MA mengucapkan duka sedalam-dalamnya atas kepergian Dudu Duswara.
"Semoga diampuni segala dosanya,di terima amal ibadahnya, ditempatkan di sisi Allah tempat yang mulia," ujar Andi.
Dudu Duswara menjadi hakim agung sejak 2011. Sebelumnya ia menjadi hakim ad hoc tipikor di PN Jakpus. Meski berkarier sebagai hakim yang merintis berdirinya Pengadilan Tipikor, tapi setelah menjadi hakim agung ia tidak diberikan kewenangan oleh pimpinan MA mengadili kasus-kasus korupsi.
Pada Januari 2020, Dudu Duswara dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana, Bandung. Dudu Duswara menyampaikan orasi berjudul "Optimalisasi Peran Hakim Agung dalam Menyelesaikan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Menurut Sistem Peradilan Indonesia".
Kasus yang ditanganinya diantaranya yaitu vonis mati untuk pembunuh sekeluarga di Bekasi, Harris Aris Sandigon.*** Armen Foster
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !