Headlines News :
Home » » Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik

Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik

Written By Info Breaking News on Rabu, 30 Desember 2020 | 17.59

Pimpinan MA dalam Refleksi Akhir Tahun 2020 dengan tema "Melangkah Maju dengan Semangat Modernisasi Peradilan
Dalam Menyongsong Tahun 2021"
Jakarta, Info Breaking News - Mahkamah Agung menggelar Refleksi Akhir Tahun 2020 dengan tema “Melangkah Maju Dengan Semangat Modernisasi Peradilan Dalam Menyongsong Tahun 2021” pada Rabu (30/12/2020) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Refleksi akhir tahun ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, para awak media yang hadir pun telah terlebih dulu di swab test dengan metode Antigen Immunochromatographic Assay Rapid Diagnostic Test dan semua yang hadir diwajibkan menggunakan masker serta face shield. Acara pun terbagi ke dalam dua ruangan untuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr. M. Syarifuddin, SH., MH. mengungkapkan capaian kinerja serta tantangan yang dihadapi MA selama tahun 2020. Pandemi Covid-19 menjadi tantangan untuk memaksimalkan kesiapan lembaga peradilan dalam menyongsong era modernisasi. Pandemi ini merupakan sarana pembuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan siap dan mampu untuk menerapkan sistem peradilan elektronik sebagai wujud dari peradilan modern.


“Peradilan elektronik adalah solusi bagi kondisi yang terjadi saat ini. Dengan sistem persidangan secara virtual dapat meminimalisasi pertemuan fisik antara aparatur peradilan dan para pencari keadilan. Selain itu, peradilan elektronik menawarkan proses yang lebih cepat, mudah dan murah dengan waktu penyelesaian yang lebih terukur, oleh karena itu Mahkamah Agung menerbitkan beberapa regulasi dalam bentuk SEMA yang telah diterbitkan selama masa pandemi Covid-19,” ujarnya.


Di bidang penanganan perkara, MA sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 telah berhasil memutus perkara sebanyak 20.550 dari jumlah beban perkara tahun 2020 sebanyak 20.749 perkara atau sebesar 99,04%. 


“Jumlah sisa perkara sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 tercatat sebanyak 199 perkara, jumlah tersebut masih bisa berubah karena sampai dengan saat ini masih ada yang bersidang. Capaian tersebut menunjukan peningkatan kinerja penanganan perkara di Mahkamah Agung yang luar biasa yang mana dalam suasana pandemi mekanisme kerja diatur sedemikian rupa sehingga hanya 50% yang menjalankan tugas di kantor, sedangkan jumlah Hakim Agung terus berkurang, khususnya Hakim Agung pada Kamar Pidana, sebelumnya berjumlah 18 orang, saat ini hanya tinggal 11 orang, sementara jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah Agung meningkat 6% dari perkara yang masuk di tahun 2019 yang berjumlah 19.369 perkara,” terang Ketua MA.


Syarifuddin menjelaskan, bahwa selama tahun 2020 secara berturut-turut untuk yang ke-8 kalinya MA memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementerian Keuangan di bidang laporan keuangan. Selain itu, sebanyak 85 Satuan Kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang salah satunya setingkat Eselon I yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan 9 Satuan Kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


Tidak hanya itu, MA juga mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas prestasi dalam pelaksanaan Diklat Aparatur terbanyak sepanjang tahun 2020, yaitu dengan jumlah peserta sebanyak 16.963 orang melalui 269 jenis pelatihan yang dilakukan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.


Syarifuddin juga mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada hakim agung, hakim ad hoc, hakim pada tingkat pertama dan tingkat banding, pejabat fungsional dan pejabat struktural pada MA dan seluruh badan peradilan yang berada di bawahnya yang telah bekerja keras dan menjalankan tugas dengan ikhlas hingga kita mampu meraih capaian yang luar biasa. “Mahkamah Agung tidak berusaha untuk menjadi sempurna, namun akan terus berupaya untuk menjadi lebih berguna,” pungkasnya.


Pada kesempatan ini, MA juga melaunching 2 buku yakni “Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung Sampai Dengan Tahun 2018” dan “Kompilasi Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung 2012-2019”.  ***Vincent/Hoky


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved