Headlines News :
Home » » Pilkada Serentak Hari Ini 9 Desember 2020

Pilkada Serentak Hari Ini 9 Desember 2020

Written By Info Breaking News on Rabu, 09 Desember 2020 | 07.44


Jakarta
, Info Breaking News - Pilkada (Pemilihan Kepala Desa) Serentak 2020 akan dilakukan hari ini, Rabu (9/12/2020). Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun telah menetapkan hari ini sebagai hari libur nasional.

Setidaknya ada 270 daerah di Indonesia yang melakukan pemilihan Pilkada Serentak 2020. Misalnya Depok, Jawa Barat lalu Surakarta, Jawa Tengah dan Denpasar, Bali.

Persiapan pun sudah dilakukan, mengingat, pelaksanaan Pilkada kali ini dilakukan di tengah pandemi Corona Covid-19.

Demi mencegah penularan virus, sejumlah pihak juga terus mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/14/HK.04/XII/2020, 5 poin inti dalam SE tersebut

1. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 ditetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak. 

2. Hari libur nasional tersebut juga berlaku bagi daerah yang tidak melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (selanjutnya pemilihan dimaksud disebut pemilihan kepala daerah atau disingkat Pilkada). 

3. Bagi pekerja/buruh yang daerahnya melaksanakan Pilkada dan harus bekerja pada hari pemungutan suara, maka pengusaha mengatur waktu kerja sedemikian rupa agar pekerja/buruh dapat menggunakan hak pilihnya. 

4. Bagi pekerja/buruh yang bekerja pada hari pemungutan suara sebagaimana dimaksud pada poin 3, berhak atas upah kerja lembur da hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. 

5. Bagi pekerja buruh yang daerahnya tidak melaksanakan Pilkada dan harus bekerja pada hari libur nasional dimaksud, maka pelaksanaan hak-haknya berlaku juga seperti poin 4.

*** Candra Wibawanti




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved