Wakil Ketua MA bidang Yudisial terpilih Dr.Andi Samsan Nganro, SH., MH. beserta sang istri tercinta. |
Jakarta, Info Breaking News - Dr.Andi Samsan Nganro, SH., MH berhasil terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial setelah mengalahkan pesaingnya Zahrul Rabain dan Amran Suadi dalam sidang paripurna khusus yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Proses pemilihan yang dirasakan sangat demokrasi itu pula mewarnai sesi pemilihan putaran kedua, dimana Andi mendulang 20 suara, sementara Zahrul menerima 17 suara dan Amran 3 suara. Secara total, voting yang terkumpul berjumlah 42 suara dengan satu suara tidak sah dan satu lainnya abstain.
“Andi Samsan Nganro telah mendapatkan 20 suara terbanyak pada putaran kedua. Berdasarkan lampiran keputusan Ketua MA 9/KMA/SK/I/2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, maka dengan demikian Yang Mulia Dr. H. Andi Samsan Nangro, S. H., M. H. ditetapkan sebagai wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Terpilih,” ujar Ketua MA, Muhammad Syarifuddin dengan suara bergetar namun penuh semangat terpancar dari aura wajah nya.
Andi Samsan dalam sambutannya menyatakan hasil pemilihan tersebut merupakan amanah yang sangat besar untuknya.
CEO Media Infobreakingnews Emil F. Simatupang bersama Andi Samsan Nganro |
“Oleh karena itu,dengan kerjasama yang baik dari para Yang Mulia kami akan melaksanakan tugas yang Bapak-Bapak amanatkan pada kami. Selaku Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang terpilih. InsyaAllah saya siap membantu Bapak Ketua Mahkamah Agung, begitu dengan para pimpinan MA beserta para Yang Mulia Hakim Agung, untuk menjalankan kebijakan MA untuk lembaga peradilan kita,” ungkap pria yang menjabat Ketua Muda MA Bidang Pengawasan tersebut.
Diketahui, pemilihan Wakil Ketua MA bidang yudisial tersebut dilaksanakan dua kali putaran. Pada putaran pertama terdapat lima Hakim Agung yang bersedia mencalonkan diri. Pada putaran pertama ini Andi Samsan Nganro 12 suara, Amran Suadi delapan suara, Zahrul Rabain delapan suara, Suhadi memperoleh tujuh suara, Irfan Fachruddin empat suara.
“Karena tidak ada calon yang mendapatkan suara sebanyak 50% ditambah satu suara yang sah, maka calon wakil ketua MA bidang yudisial yang maju pada putaran kedua adalah Andi Samsan Nganro, Zahrul Rabain, dan Amran Suadi,” pungkas Syarifuddin.
Andi Samsan yang pernah menjadi humas PN Jakpus dan sejak itulah putra terbaik Makassar yang juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Kaltim itu semakin dirasa sangat akrab dengan kalangan wartawan, bahkan Andi Samsan menjadi anggota kehormatan Dewan Pers yang paling fenomenal karena tidak terhitung lagi berapa banyaknya Andi Samsan membela perkara kalangan jurnalis yang di kriminalisasi. *** Nadya Emilia.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !