Headlines News :
Home » » Dua Remaja Jadi Tersangka Parodi Indonesia Raya

Dua Remaja Jadi Tersangka Parodi Indonesia Raya

Written By Info Breaking News on Sabtu, 02 Januari 2021 | 05.36

Tersangka pelaku kasus video parodi 'Indonesia Raya', MDF, ditangkap polisi

Jakarta
, Info Breaking News - Irjen Pol Argo Yuwono, Kepala Devisi Humas Polri  menyatakan, MDF, remaja 16 tahun masih SMP menjadi tersangka kasus parodi lagu Indonesia Raya
 paham mengelabui polisi siber sebelum akhirnya ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (31/12) malam.

Dugaan sementara, upaya pengelabuan dengan menyamarkan lokasi agar tak terdeteksi maupun membuat akun palsu itu tak lepas dari MDF yang telah diberi ponsel sendiri sejak dini. Argo menerangkan dari pemeriksaan sementara diketahui MDF telah diberi ponsel oleh orang tuanya sejak umur 8 tahun.

"Dia belajar, biar bagaimana jika dia melakukan ada pelanggaran pidana, dia tidak terdeteksi. Tapi, akhirnya ketahuan juga," kata Argo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1).

Tim Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap MDF di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (31/12) usai Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) lebih dulu menangkap satu pelaku lain berinisial NJ (11) di Sabah, Malaysia.

Menurut Argo, NJ dan MDF adalah rekan dunia maya yang sebelumnya sempat terlibat cekcok. Cekcok itu terjadi karena MDF telah mencatut NJ saat kali pertama video parodi Indonesia Raya tersebut diunggah pertengahan Desember lalu.

Argo menerangkan, NJ mengaku kesal lantaran MDF telah mencatut nama dan lokasi tempat tinggalnya di Malaysia untuk mengunggah parodi Indonesia Raya. Di media sosial, MDF kata Argo juga menggunakan nama lain, yakni Faiz Rahman Simalungun sebagai samaran.

Belakangan, NJ yang kesal kemudian melakukan hal serupa lewat akun yang berbeda.

"Kemudian isinya itu dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini. Jadi NJ juga membuat, kemudian MDF juga membuat. Jadi sama-sama membuat mereka," kata Argo.

Dalam penangkapan MDF di Cianjur, tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, kartu SIM, dan satu set komputer (PC). Polisi juga menyita akta kelahiran dan Kartu Keluarga untuk mengetahui usia MDF.

Sementara NJ yang berada di Malaysia telah diamankan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM)*** Jeremy Foster S

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved