Headlines News :
Home » » Gisel Minta Maaf Terkait Video Syurnya

Gisel Minta Maaf Terkait Video Syurnya

Written By Info Breaking News on Kamis, 07 Januari 2021 | 07.28

Gisella Anastasia saat memberi keterangan pers penetapan sebagai tersangka kasus penyebaran video porno di Jakarta, Rabu (6/1)

Jakarta
, Info Breaking News - Akhirnya Gisel mengucapkan permintaan maaf atas kasus video seks dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) yang belakangan membuat heboh publik.

Tidak hanya meminta maaf kepada publik, Gisel juga meminta maaf khusus kepada putrinya, Gempita Nora Marten, serta mantan suaminya, Gading Marten atas apa yang dia lakukan di masa lalu.

Ia juga meminta maaf kepada kekasihnya, Wijaya Saputra atau Wijin dan keluarga.

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi dari yang saya kasihi, kedua orang tua saya, seluruh keluarga besar, anak saya, Gempita, Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya, serta Wijin dan keluarga," ujar Gisel sambil menahan tangis.

"Dan terutama buat saya ada pengampunan dari Tuhan saya, Tuhan Yesus Kristus dalam hidup saya," sambungnya.

Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena selama ini orang-orang di sekitarnya tetap mendampingi dan tak menghakiminya atas kesalahan yang ia lakukan.

"Saya mengucap syukur buat keberadaan mereka semua dalam kehidupan saya, yang ada, yang selalu mendoakan, selalu mensupport, dan tetap memutuskan mengasihi saya dan tidak menghakimi saya selama proses ini," jelas Gisel.

Sementara itu untuk proses hukum yang menjeratnya, Gisel mengaku siap bersikap kooperatif dan menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan polisi.

"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik, akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," tutup Gisel.*** Samuel Aritonang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved