Headlines News :
Home » » Herman Hery Terlibat Kasus Korupsi Bansos

Herman Hery Terlibat Kasus Korupsi Bansos

Written By Info Breaking News on Senin, 11 Januari 2021 | 11.18

Herman Jerry, Ketua Komisi III DPR saat ini

Jakarta,
Info Breaking News - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak boleh gentar untuk mengusut keterlibatan elit politik dalam kasus korupsi dana bantuan sosial yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Pernyataan Jerry ini menanggapi aliran dana bansos ke Partai PDI Perjuangan, termasuk dugaan keterlibatan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam kasus tersebut

Jerry menduga, Juliari tidak sendirian bermain dalam proyek bansos Covid-19 bila melihat nilai proyek dengan total sekitar Rp5,9 triliun tersebut. Juliari sendiri diduga mendapat fee dari proyek tersebut Rp17 miliar.

Diketahui ada total 272 kontrak yang dilaksanakan dalam 2 periode. KPK menyebutkan bahwa dari periode pertama terkumpul Rp12 miliar dan Juliari menerima Rp 8,2 miliar secara tunai.

Sementara itu, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar. Sehingga, total fee terkumpul dari proyek ini adalah Rp 20,8 miliar dengan Rp 17 miliar untuk jatah Juliari.

"Makanya saya harap KPK perlu mengaudit kerugian uang negara tersebut. Aakah ada yang mengalir ke partai atau individu, maka itu yang ditelusuri. Setidaknya KPK menggandeng PPATK dan OJK untuk melihat kemana aliran uang ini," tukasnya.

Dugaan Herman Hery terlibat korupsi bansos Covid-19 diungkapkan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto. Dia menduga Herman terlibat lantaran politisi PDI Perjuangan itu mendirikan beberapa perusahaan baru sebagai vendor penyedia bansos

Alasan itulah Satyo meminta agar KPK perlu memeriksa Herman Herry.

“Dari 100 perusahaan yang menjadi vendor Bansos banyak perusahaan yang baru didirikan satu hingga dua bulan dan perusahaan tersebut dimiliki oleh pejabat-pejabat, tidak menutup kemungkinan Herman Hery sebagai politisi PDI Perjuangan ikut di sana,” kata Satyo mengutip RMOL, Jumat (8/1).

KPK telah menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini. Juliari yang juga politisi PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Hal tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang.

Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY. Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK telah menyangkakan Juliari Batubara melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, selaku pemberi suap, yaitu AIM dan HS, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.. *** Armen Foster

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved