ilustrasi belanja di mall
Jakarta, Info Breaking News - Secara resmi Pemerintah memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II di Jawa dan Bali yang akan dimulai pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani berharap kebijakan ini akan selesai pada 8 Febuari. Sebab jika diperpanjang hingga ke Jilid III, maka para pelaku usaha akan tutup toko.
“Ya kita dirumah ajalah, kunci toko jika diperpanjang lagi. Abis gimana gak bisa kerja lagi. Mall tambah pusing, Karena sepi. Mall itu yang bikin rame yaitu makan. Kalo kayak gini siapa yang dateng. Jadi toko - toko selain makanan dan minuman pasti klenger semua karena enggak traffic pengunjung,” katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021)
Sebenarnya mall dan restoran itu bukan tempat kluster covid-19, tegas Hariyadi Sukamdani, karena mall dan restoran memiliki tingkat protokol kesehatan tinggi baik dari penjual maupun pembeli.
“Rata - rata konsumen dan penjualnya memiliki kesadaran yang lebih baik akan protokol kesehatan.” Terangnya
Dia mengatakan bahwa masalah penyebaran covid-19 terjadi di segmen lain yang protokol kesehatannya lebih rendah. Seperti yang ada di pasar trandisional. “Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” Hal ini yang perlu diketahui oleh pemerintah.*** Candra Wibawanti
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !