Headlines News :
Home » » Jika PPKM Jilid III Dilaksanakan Pengusaha Ancam Tutup Toko

Jika PPKM Jilid III Dilaksanakan Pengusaha Ancam Tutup Toko

Written By Info Breaking News on Jumat, 22 Januari 2021 | 08.07

ilustrasi belanja di mall

Jakarta
, Info Breaking News - Secara resmi Pemerintah memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II di Jawa dan Bali yang akan dimulai pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani berharap kebijakan ini akan selesai pada 8 Febuari. Sebab jika diperpanjang hingga ke Jilid III, maka para pelaku usaha akan tutup toko.

“Ya kita dirumah ajalah, kunci toko jika diperpanjang lagi. Abis gimana gak bisa kerja lagi. Mall tambah pusing, Karena sepi. Mall itu yang bikin rame yaitu makan. Kalo kayak gini siapa yang dateng. Jadi toko - toko selain makanan dan minuman pasti klenger semua karena enggak traffic pengunjung,” katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021)

Sebenarnya mall dan restoran itu bukan tempat kluster covid-19, tegas Hariyadi Sukamdani, karena mall dan restoran memiliki tingkat protokol kesehatan tinggi baik dari penjual maupun pembeli.

“Rata - rata konsumen dan penjualnya memiliki kesadaran yang lebih baik akan protokol kesehatan.” Terangnya

Dia mengatakan bahwa masalah penyebaran covid-19 terjadi di segmen lain yang protokol kesehatannya lebih rendah. Seperti yang ada di pasar trandisional. “Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” Hal ini yang perlu diketahui oleh pemerintah.*** Candra Wibawanti

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved