Jakarta, Info Breaking News - Ribuan personel dikerahkan untuk mengamankan sidang Praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Imam Besar FPI Rizieq Syihab yang akan digelar Senin (4/1/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"1.610 pers gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (3/1/2021).
Argo menjelaskan pengamanan disebar di beberapa titik, mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan yaitu Akhmad Sahyuti dan Panitera pengganti Agustinus Endri.
Sebelumnya diketahui, Tim Advokasi Rizieq mendaftarkan Permohonan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan dengan Nomor Register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel pada 15 Desember lalu.
Menurut FPI yang kini telah menjadi organisasi terlarang, upaya hukum ini adalah untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus-menerus diduga terjadi kepada masyarakat yang terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah. ***Rully Rahardian
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !