Gibran Rakabuming Raka saat dilantik jadi Walikota (26/02/2021)
Jakarta, Info Breaking News - Hari ini, Jumat, 26 Februari 2021, resmi dilantik Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso menjadi Walikota dan wakil walikota Solo. Gibran bersama istrinya, Selvi Ananda hadir di Gedung DPRD Kota Solo.
Gibran menyatakan bahwa dirinya siap untuk dilantik dan menyandang status baru sebagai Wali Kota Solo sebelum memasuki gedung DPRD Solo
Pada Kamis, 25 Februari 2021, putra sulung dari Presiden Jokowi itu membeberkan bahwa dirinya akan langsung memulai pekerjaannya dengan mengawal proses pelaksanaan kesehatan dalam program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Solo usai pelantikan.
Gibran Rakabuming menjelaskan bahwa agenda kerja pertamanya adalah blusukan, tetapi ia belum mau berkomentar lebih lanjut terkait rencana blusukannya tersebut.
Menurut Plh Wali Kota Solo Ahyani, acara rapat paripurna dihadiri 45 orang anggota DPRD yang menempati lantai bawah dan sekira sekitar 75 orang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan partai politik, serta pihak keluarga menempati lantai atas.
Gibran Rakabuming Raka bersama Teguh Prakosa menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2021-2026.
Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa percepatan pemulihan ekonomi dan masalah kesehatan di Kota Solo menjadi prioritasnya usai dilantik.
“Saya bersama Wakil Wali Kota terpilih, Teguh Prakosa, kedepannya menjadi mitra di Pemerintahan Kota Surakarta untuk kerja, kerja, dan kerja,” kata Gibran usai ditetapkan sebagai Wali Kota Surakarta terpilih dalam rapat pleno terbuka oleh KPU Surakarta di Hotel Swiss Bell Solo.
Ini Rincian kekayaan Gibran dibagi beberapa kategori, yakni:
Pada kepemilikan tanah, Gibran memiliki 5 bidang tanah dan bangunan dengan kepemilikan hasil sendiri. Nilai total tanah dan bangunan Rp 13,4 miliar.
Untuk kendaraan, Gibran memiliki 8 unit kendaraan hasil kepemilikan sendiri dengan nilai Rp 682 juta.
Kemudian harta bergerak lainnya mengantongi Rp 260 juta. Sementara dalam bentuk kas dan setara kas dia memiliki Rp 2,1 miliar. Harta lainnya dengan nilai total, Rp 5,5 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Gibran disebut memiliki total Rp 682 juta yang diambil dari 8 kendaraannya. Berikut daftar tunggangan yang dimiliki putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu:
1. Motor, Honda Scoopy Tahun 2015, Hasil sendiri Rp 7 juta
2. Motor, Honda CB-125 Tahun 1974, Hasil sendiri Rp 5 juta
3. Motor, Royal Enfield Tahun 2017, Hasil sendiri Rp 40 juta
4. Mobil, Toyota Avansa Tahun 2016, Hasil sendiri Rp 90 juta
5. Mobil, Toyota Avansa Tahun 2012, Hasil sendiri Rp 60 juta
6. Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012, Hasil sendiri Rp 70 juta
7. Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015, Hasil sendiri Rp 60 juta
8. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016, Hasil sendiri Rp 350 juta
Sementara untuk tanah dan bangunnya, yakni:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di kota Surakarta, hasil sendiri Rp 2,6 miliar
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Sragen, hasil sendiri Rp 2,6 miliar
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Sragen, hasil sendiri, Rp 2,6 miliar
4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 1,5 miliar
5. Tanah Seluas 113 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri Rp. 700 juta.
*** Yohanes Suroso
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !