Headlines News :
Home » » Istri Dituntut 1 Bulan Palsukan Tanda Tangan Suami

Istri Dituntut 1 Bulan Palsukan Tanda Tangan Suami

Written By Info Breaking News on Selasa, 09 Februari 2021 | 06.44

Sidang tuntutan terhadap terdakwa Murbaini

Jakarta
, Info Breaking News - Terdakwa Murbarini dituntut Jaksa penuntut umum 1 bulan penjara, atas pemalsuan tanda tangan mantan suaminya Harri Apriyanto.

Untuk keperluan akta hibah terhadap anak kandung mereka.Terdakwa yang merupakan seorang guru TK. Bercerai dari suaminya, punya anak satu, oleh mertuanya sering di terror melalui WA. maupun hanphone minta rumah yang ditempati terdakwa bersama anaknya, karena waktu renovasi rumah tersebut menyumbang sejumlah uang di anggap merupakan utang. 

Karena merasa tàkut  rumah yang ditempatinya diambil oleh sang mertua, terdakwa hibahkan rumah yang ditempatinya terhadap anak kandung mereka dengan mantan suami.

Terdakwa dengan minta bantuan ketua Rt. Dimàna dia tinggal untuk mengurus dokumen dikelurahan, setelah persyaratan dinyatakan lengkap ketua RT. Abdul Haris membawa kekantor notaris H. Zarius Yan. SH. untuk dibuatkan akta hibah.

Tanpa dihadiri oleh pelapor dan tanpa sepengetahuan dan ijin menanda tangani pada akta hibah selaku pemberi hibah. Perbuatan terdakwa dijerat dengan pasal 263 ayat 1. KUHP, oleh JPU  Echo Aryanto Pasodung.SH.

Ketua Majelis Hakim Tri Andita.SH.setelah pembacaan tuntutan JPU. Minta terhadap penasehat hukum terdakwa Gopinda  Harianja SH. untuk langsung tanggapi tuntutan secara lisan saja, maka pledoi pun minta di hukum seringan- ringanmya,terdakwa dikenakan tahanan kota.*** Paulina 


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved