BPJS
Jakarta, Info breaking News - Lima petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali dilakukan penyidikan dan pemeriksaan oleh Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung , Selasa, 2 Februari 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021, mengatakan lima saksi diperiksa kasus BPJS-TK.
Leonard menuturkan lima saksi tersebut yakni berinisial BS selaku Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas, lalu TM selaku Presiden Direktur pada PT Indo Premier Sekuritas.
Kemudian IC selaku Direktur Utama PT Panin Sekuritas Tbk, NY selaku Head of Equity Sales pada PT Sucor Sekuritas, dan SAP selaku Head Institusi PT Valibury Sekuritas Indonesia.
"Pemeriksaan saksi guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS TK," tutur Leonard.
Demikian pula penanganan kasus ini di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, hal tersebut berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Kendati demikian, Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin,18 Januari 2021, dan kemudian menyita sejumlah data serta dokumen.
Sementara itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap saksi-saksi dimulai sejak Selasa, 19 Januari 2021. Namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya pun Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa tujuh pejabat dan staf Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan tersebut sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kamis, 28 Januari 2021.
Saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan yakni berinisial HKC selaku Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS Ketenagakerjaan, NAT selaku Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu PH selaku Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dan LP selaku Asisten Deputi Bidang Analisis Pasar Utang BPJS Ketenagakerjaan
DS selaku karyawan BPJS Ketenagakerjaan, TW selaku staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, dan HSP selaku karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
Diperlukan keterangan untuk mencari fakta hukum, dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dari para saksi.*** Jeremy Foster S
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !