Andrei Kovalenka
Bali, Info Breaking News - Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (33) buronan interpol merupakan warga negara Rusia belum berhasil ditangkap. Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, serta kepolisian Polda Bali terus melacak keberadaan Andrew yang diduga masih berada di Bali.
Kasie Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Putu Suhendra mengatakan, sampai saat ini masih dilakukan pencarian.
"Kita masih cari, tidak ada jejak sama sekali. Nomor teleponnya (Andrew) tidak punya. Karena, dia memang tidak punya telepon," kata Suhendra saat dihubungi, Senin (22/2).
Sementara, nomor telepon kekasihnya, bernama Ekaterina Trubkina (34) sudah tidak aktif. Andrew diduga kabur bersama sang kekasih tersebut.
"Punya komunikasi sebelumnnya, kita tahu nomornya, kita lacak juga dan sudah non aktif semua," imbuhnya.
Suhendra menduga, bahwa Andrew dan kekasihnya masih ada di Pulau Bali. Karena petugas sudah memonitor siang malam dan memperketat penjagaan di pelabuhan maupun airport di Bali.
"Iya, menurut kita masih sembunyi di Bali. Karena, petugas kita siang malam di pelabuhan, airport juga monitor. Tapi, sebenarnya kemungkinan apapun bisa terjadi. Tapi kalau pelabuhan secara logika kita jaga semua," ujarnya.
petugas yang lalai dengan kaburnya Andrew masih dilakukan pemeriksaan dan penilaian apakah akan dikenakan sanksi. "Petugas kita masih diperiksa, tapi ada prosesnya dan penilaiannya," katanya.
"Harapannya, apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaanya dimohon bantuannya untuk menghubungi kantor kita atau diinformasikan ke kepolisian terdekat," ujar Suhendra.
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menurunkan 150 petugas untuk mencari dan menangkap Andrew Ayer. Dia berhasil kabur dari ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2) pukul 13.30 Wita lalu.
"Kemarin itu sudah 150 yang turun dari kita atau dari kantor imigrasi Ngurah Rai saja. Belum, itu dari Kanwil, Denpasar dan Singaraja," kata Putu Suhendra.
Pihaknya berharap peran serta masyarakat, jika ada hal yang mengindikasikan yang bersangkutan tinggal di suatu tempat tidak takut untuk melaporkan. Terlebih yang bersangkutan merupakan WNA yang sempat dipidana atas kasus narkoba.*** Edward Supusepa
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !