Headlines News :
Home » » Ada 54 Calon Hakim Agung Daftar ke Komisi Yudisial

Ada 54 Calon Hakim Agung Daftar ke Komisi Yudisial

Written By Info Breaking News on Senin, 15 Maret 2021 | 12.15


Jakarta
, Info Breaking News -  Pihak Mahkamah Agung (MA) merasakan kebutuhan akan hakim agung semakin terasa, setelah yang kemaren pihak DPR hanya meloloskan satu hakim agung bidang pidana, karena membatalkan seorang yang sudah lolos dari proses KY tapi ketahuan plagiator pada tulisan ilmiah, sehingga terasa tidak seimbang dengan laju perkara yang masuk ke MA membuat seorang hakim agung harus menangani perkara ditingkat kasasi maupun dalam peninjauan kembali (PK) rata rata berkisar 200 perkara setiap bulannya. Dan kondisi itu lah membuat pihak MA kembali membuka lowongan baru, agar jumlah hakim agung karier maupun hakim adhook harus seimbang dengan jumlah perkara yang bermuara di MA. 

Untuk gelombang di  semester perdana tahun 2021 ini, ada sebanyak 54 orang calon hakim agung telah mendaftarkan diri ke Komisi Yudisial (KY) RI untuk mengikuti sejumlah rangkaian seleksi guna menempati beberapa posisi di Mahkamah Agung (MA).

"Data tersebut merupakan pendaftar online hingga pukul 16.30 WIB," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, kepada Breaking News, Senin (14/3) di Jakarta. 

Dari data tersebut, calon hakim agung yang mendaftar melalui jalur karir berjumlah 30 orang sedangkan jalur nonkarir sebanyak 24 orang. Kemudian berdasarkan kamar yang dipilih terdata, 15 orang memilih kamar perdata, 34 kamar pidana, tata usaha negara lima orang dan khusus kamar militer hingga saat kini belum ada pendaftar.

Terkait profesi calon hakim yang mendaftar tersebut juga bervariasi mulai dari hakim sebanyak 30 orang, akademisi 10 orang, pengacara enam orang dan lainnya delapan pendaftar. Untuk jenjang pendidikan para pendaftar juga bertingkat mulai dari strata satu sebanyak empat orang, strata dua 23 orang dan 27 pendaftar berlatar belakang pendidikan strata tiga.

Berdasarkan jenis kelamin diketahui laki-laki 47 orang dan tujuh orang perempuan. Siti Nurdjanah menjelaskan, bahwa seleksi tersebut untuk memenuhi permintaan MA sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA.

Melalui surat tersebut, MA membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari dua orang untuk kamar perdata, delapan orang untuk kamar pidana, satu orang untuk kamar militer, dan dua orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Selain menunggu pendaftaran dalam jaringan (daring), KY juga melakukan strategi jemput bola atau mencari secara langsung calon hakim agung yang berkompeten di bidangnya.

KY dalam waktu dekat  akan menggelar sosialisasi serta penjaringan calon hakim agung di dua kota, yakni Surabaya dan Palembang.*** Emil F Simatupang.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved