Jakarta, Info Breaking News - Corporate Secretary Bank Panin Jasman Ginting menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap perusahaannya.
Jasman juga menegaskan pihak Bank Panin akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut. Pihak Panin tidak bermaksud mendahului proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Diketahui, PT Bank Panin Tbk saat ini tengah disidik KPK terkait kasus suap perpajakan Panin yang melibatkan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Jika benar (kasus suap, red) terkait dengan pajak perusahaan kami, maka kami menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku,” kata Jasman Ginting saat diminta keterangan, Sabtu (6/3/2021).
Lebih lanjut menjelaskan, selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016 pihak Panin telah mengikuti seluruh mekanisme dan prosedur yang benar.
“Kami selama ini adalah Wajib Pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan,” tegasnya.
Selama proses pemeriksaan dan upaya hukum perpajakan tahun 2016, Bank Panin juga didampingi oleh lembaga yang berkompeten dan kredibel.
“Bahwa tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari kami, terkait urusan pajak tahun 2016. Kami sebagai perusahaan terbuka, memiliki tanggung jawab kepada seluruh stakeholder untuk menjalankan perusahaan sesuai prinsip good corporate governance yang baik,” pungkas dia. ***Samuel Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !