Samin Tan
Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara, Samin Tan. "Benar, hari ini Tim penyidik KPK berhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (5/4).
Samin Tanmemiliki sejumlah bisnis di bidang energi. Dia merupakan pemilik perusahaan batu bara, PT Borneo Lumbung Energi & Metal, di mana lewat bisnis batu bara tersebut Samin mulai memupuk pundi-pundi kekayaan.
Setidaknya, terdapat tiga anak usaha Borneo Lumbung Energi & Metal, yakni PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), PT Borneo Mining Services yang bergerak di bidang penyewaan alat berat, dan Borneo Bumi Energy & Metal Pte Ltd yang berbasis di Singapura. Adapun entitas pengendali utama Borneo Lumbung Energi & Metal adalah PT Republik Energi & Metal (REM) dengan memegang 59,90% saham.
Perusahaan tambang Samin Tan diperkirakan memiliki cadangan batu bara sebanyak 69,2 juta ton. Tingkat produksi tambangnya terus meningkat hingga membuat perusahaannya disegani di dalam negeri.
Samin Tan juga sempat menduduki berbagai jabatan di korporat, seperti Chairman di Bumi Plc pada 26 Mei 2012. Bumi Plc menguasai 28% saham perusahaan batu bara milik Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Tak hanya itu, dia juga didaulat menjadi Direktur Utama PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) sejak 3 Mei 2012 yang juga merupakan anak usaha BUMI. Samin Tan juga menjabat Komisaris Utama di PT BUMI Tbk per 21 Mei 2012, menggeser posisi Bambang Suryo Sulito yang merupakan Ketua Umum Kadin.
Di PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) yang juga anak usaha Bumi Plc, dia juga menjabat sebagai komisaris. Lalu, Samin Tan menduduki posisi komisaris di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) sejak 2004.
Selain itu, Samin juga pernah menjadi crazy rich Indonesia versi majalah ekonomi Amerika Serikat (AS), Forbes 2011 lalu. Sematan itu seiring dengan jumla kekayaannya yang mencapai 940 juta dolar atau setara dengan Rp13,624 triliun (kurs Rp14,537 per dolar AS).
Samin Tan dijerat sebagai tersangka oleh KPK sejak 1 Februari 2019. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !