Headlines News :
Home » » KPK Minta Dirjen PAS Awasi Lapas Sukamiskin

KPK Minta Dirjen PAS Awasi Lapas Sukamiskin

Written By Info Breaking News on Kamis, 01 April 2021 | 14.22

Ketua KPK, Firli Bahuri

Jakarta
, Info Breaking News -  Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemkumham) Reynhard Silitonga dan jajarannya untuk mencegah korupsi di lingkungan lapas, termasuk Lapas Sukamiskin, Bandung.

KPK pernah menangani kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen dan Deddy Handoko. Kedua petinggi lapas khusus koruptor itu justru menerima suap dari sejumlah narapidana yang seharusnya mereka bina. Suap itu diberikan agar Wahid dan Deddy Handoko selaku Kalapas memberikan sejumlah fasilitas kepada warga binaan.

"Ini saya kira pak Dirjen jangan ada lagi pak Dirjen. Beberapa waktu lalu cukup saya kira memang itu adalah penyimpangan kedua. Jangan sampai kita sudah melakukan penyimpangan pertama berada di Lapas terus melakukan penyimpangan kedua," kata Firli saat mengunjungi Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3/2021).

Firli mengaku prihatin atas kasus korupsi yang menjerat Wahid Husen dan Deddy Handoko. Menurutnya, para warga binaan di Lapas Sukamiskin yang sebagian besar divonis atas kasus korupsi seharusnya tidak mengulangi perbuatannya saat tengah menjalani masa hukuman.

Terdapat sejumlah warga binaan Sukamiskin yang dijerat atas kasus suap itu, yakni Dirut PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah; Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan dan mantan Bupati Bangkalan, (alm) Fuad Amin.

"Tetapi ketika berada di Sukamiskin itu timbul penyimpangan kedua. Dan itu merupakan perbuatan melawan hukum kembali sehingga beberapa pihak yang berada di Sukamiskin apa itu warga binaan, apakah orang yang punya tanggung jawab untuk melakukan pemidanaan terpaksa bertanggung jawab dengan ketentuan hukum terkait dengan perbuatannya," jelasnya.

KPK menyambangi Lapas Sukamiskin hari ini. Lembaga Antikorupsi datang untuk memberikan edukasi kepada para narapidana kasus korupsi yang sudah mendapatkan asimilasi.

Pencegahan korupsi perlu bantuan semua pihak, para narapidana yang sudah mendapatkan pengarahan dari Firli bakal dilibatkan dalam program antikorupsi yang dilakukan KPK ke depannya.*** Armen FS

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved