Saat Kapolda Metro Jaya ,Irjen Fadil Imran menyampaikan jaringan Narkoba di kampung ambon
Jakarta, Info Breaking News - Adanya jaringan narkoba internasiona , mengenai Narkoba di kampung Ambon Ha ini diungkapkan oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Dua orang berinisial NR dan AH serta sabu 310 kilogram turut disita dari jaringan narkoba Iran dan Nigeria tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, AH dan NR diduga mendapatkan sabu dari Iran. Sedangkan, keduanya dikendalikan oleh jaringan asal Nigeria.
"Jaringan ini dikendalikan antar negara di mana Iran adalah pabrikannya dan pengendalinya kelompok sindikat jaringan Nigeria," kata Fadil di Hotel N1, Jakarta Pusat, Selasa (11/5) malam.
Fadil menjelaskan, jaringan ini diduga yang memasok narkoba ke beberapa wilayah Jakarta. Salah satunya adalah Kampung Ambon.
"Yang perlu kita digarisbawahi di sini bahwa sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat lain di wilayah Jakarta disuplai mereka," ujar dia.
Fadil berharap dengan tertangkap jaringan ini distribusi narkoba ke wilayah Jakarta termasuk Kampung Ambon bisa dihentikan.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya jaringan Iran dan Nigeria serta kelompoknya di Indonesia, beberapa lokasi yang lazim digunakan bertransaksi narkoba seperti Kampung Ambon dan beberapa lokasi lainnya bisa kita kendalikan, dan bisa kita tuntaskan," tandas dia.
Sebelumnya dijelaskan Fadil, Satresnarkoba Polres Metro Jakpus mulanya membuntuti sebuah mobil Daithatsu Grand Max, pada Sabtu 8 Mei 2021. Fadil menyebut kendaraan diduga ditumpangi jaringan narkoba. Dari penelusuran mobil menuju ke Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur Jawa Barat.
Fadil menyebut, penumpang dan pengemudi yakni NR dan AH diringkus oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakpus. Selain menangkap kedua pelaku, ditemukan pula narkoba jenis sabu seberat 310 kilogram sabu dari dalam mobil.
"Sangat mengejutkan ketika kendaraan digeledah diketemukan barang bukti narkoba dengan jumlah cukup fantastis yakni 310 kilogram narkotika jenis sabu," ucap dia.
Fadil mengatakan, kedua pelaku diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dugaan itu diperkuat lantaran sebelumnya kendaraan berisikan narkoba diparkir Hotel NI, Jakarta Pusat.
Jaringan dikendalikan dari Iran oleh kelompok Nigeria. Salah satu tandanya adalah kemasan yang digunakan tupperware dan mereka menggunakan abjad arabic untuk menginformasikan jumlah sabu."Patut diduga dari Timur Tengah," ujar dia.
Fadil berharap dengan tertangkapnya jaringan Iran dan Nigeria serta kelompoknya di Indonesia, beberapa lokasi yang lazim digunakan bertransaksi narkoba seperti Kampung Ambon dan beberapa lokasi lainnya bisa kita kendalikan, dan bisa kita tuntaskan.
NR dan AH dijerat Pasal 115 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam kasus ini.*** Deviane
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !