![]() |
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar |
Jakarta, Info Breaking News - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya akan segera memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang diduga menjalin komunikasi dengan Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M. Syahrial.
"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan tentu enggak lama lagi akan kami periksa (Lili)," kata Tumpak kepada sejumlah media yang merupakan mitra kerja di KPK, Senin (13/5/2021).
Namun sementara diproses,Tumpak tidak mau karena tidak etis baginya untuk menjelaskan hal apa saja yang tengah dikumpulkan pihak nya sebagai bukti terkait kasus wakil ketua KPK yang cuma seorang perempuan dalam jajaran pimpinan lembaga anti rasuah, yang tidak terbantahkan sedang anjlok dimata dunia akibat berkhianatnya oknum penyidik KPK dari aparat Polri bernama Stepanus Robin yang kini sedang menjalani proses persidangan.
Meski begitu, ia memastikan bahan itu akan dikonfrontir dengan keterangan Lili saat diperiksa dalam pekan ini.
Lebih lanjjut ia menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara.
"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar tentu akan kita lakukan pemeriksaan sampai tuntas," tegas Tumpak.
Diketahui, nama Lili ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial setelah dirinya diduga kuat berkomunikasi dengan tersangka.
Salah satunya, komunikasi yang terjadi pada pertengahan 2020 atau sebelum Pilkada Tanjung Balai digelar. Melalui pesan WhatsApp, Lili mengatakan kepada Syahrial soal perkembangan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjung Balai yang tengah ditangani KPK.
Lili menyampaikan kepada Syahrial, berkas perkara dugaan korupsi tersebut telah sampai di meja kerjanya di Kantor KPK. Merespons informasi yang diberikan Lili, Syahrial menyebut perkara itu merupakan kasus lama yang terjadi pada 2019.
Ia lantas meminta petunjuk dari Lili guna menyikapi perkara tersebut. Lili pun merespons dengan mengarahkan Syahrial menghubungi advokat berinisial A.
Syahrial pun segera memberi tahu arahan Lili tersebut kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Mendengar cerita Syahrial, Robin menyebut A sebagai 'pemain' dan mengisyaratkan A bakal memeras Syahrial. Sesudah percakapan tersebut, Syahrial mempercayai Robin dan diarahkan untuk menghubungi pengacara Maskur Husain yang merupakan kolega Robin. Maskur dan Robin lalu meminta mahar Rp1,4 miliar untuk menyelamatkan Syahrial dari kasus yang dihadapinya.
Dasyat dan gilanya lagi justru bocor lah bahwa oknum penyidik KPK bernama Robin itu memiliki hubungan intens dengan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang diduga ikut cawe cawe perkara ini dan menyediakan ruang kerja nya untuk pertemuan para terdakwa korupsi tersebut.
Karena dari bedah forensik HP milik terdakwa walikota Sysrial, ditemukan jejak digital dan pengakuan para saksi mahkota yang juga terdakwa menyebutkan akan peran serta dan sejumlah arahan politisi partai Golkar itu.
Ketiga pihak, yakni Robin, Syahrial dan Maskur sudah resmi menyandang status tersangka dan dipastikan sesaat lagi menjadi terdakwa lalu menjadi terpidana kasus korupsi.
Robin diduga telah menerima suap sekitar Rp 1,3 miliar dari Syahrial. Suap diberikan agar Robin bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. *** Emil F Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !