Jakarta, Info Breaking News - Meski kebebasannya kini tengah dibelenggu, Otto Cornelius Kaligis atau yang akrab dikenal OC Kaligis dengan gigih terus menyuarakan keadilan dari balik jeruji besi. Beragam buku, artikel dan surat terbuka ia tulis untuk membuka mata publik agar dapat melihat betapa jijik dan kotornya perbuatan sejumlah oknum.
Kali ini, melalui sebuah surat OC Kaligis membawa publik untuk mendalami sosok Abdullah Hehamahua. Dalam surat yang diajukan kepada para petinggi KPK tersebut dengan menjabarkan sebanyak 40 poin penting tersebut, OC Kaligis mempertanyakan keabsahan gelar hukum Abdullah. Bagaimana seorang penasehat KPK yang harusnya paham betul akan hukum, justru saat memberi pernyataan mengenai masalah hukum malah kacau dan acapkali terdengar ngawur.
Lebih lanjut, OC Kaligis juga menyoroti perlakuan Abdullah yang menjuluki Presiden Joko Widodo sebagai Firaun dan kerap tak sejalan dengan pemerintahan Jokowi.
Berikut surat dari OC Kaligis seperti diterima redaksi infobreakingnews.com, Jumat (14/5/2021)
Sukamiskin, Jumat 14 Mei 2021
Hal: Menelusuri Profil Bidang Hukum Abdullah Hehamahua SH..(DR?)
Kepada yang terhormat Ketua Komisioner KPK Bapak Firli Bahuri dan para wakil ketua.
Dengan hormat,
Saya Otto Cornelis Kaligis, warga binaan, praktisi dan akademisi, sudah sering mendengar komentar saudara Abdullah Hehamahua. Terakhir ketika saudara Abdullah menjabat sebagai Penasehat KPK tahun 2005-2013, tiba tiba saya melihat penambahan gelar SH. MH. Bahkan ada media yang menambah gelar DR dibelakang namanya. Mengapa saya pertanyakan? Karena ketika diangkat jadi Penasehat KPK, yang tentunya mesti punya pengalaman di bidang hukum, Abdullah Hehamahua belum bergelar Sarjana Hukum. Informasi yang saya peroleh SH baru dicapainya tahun 2008. Itu sebabnya penyataan-pernyataannya di hadapan publik mengenai masalah hukum, sering kacau dan ngawur.
1. Sebagai seorang akademisi, saya coba menelusuri gelar akademik bidang hukum yang menghias nama itu, karena sering saya mengikuti, bila berbicara masalah hukum, uraiannya sering tidak nyambung.
2. Saya lebih menyetujui kalau Abdullah itu tidak lebih dari seorang politikus, yang sejak jaman Soeharto tidak setuju dengan azas tunggal Pancasila. Bahkan Abdullah sampai hari ini, memusuhi Presiden Indonesia yang sah, Presiden Jokowi dengan memberi label Firaun kepada beliau.
3. Semua orang terpelajar, semua orang yang tidak telat mikir, pasti mengerti kemana tujuan Abdullah dengan memberi label Firaun kepada Presiden Jokowi.
4. Bahkan dalam kampanye menjelang Pilpres 2019, Abdullah Hehamahua sudah memberi ramalan bahwa bila Jokowi kalah di Kampanye 2019, pasti Jokowi ditangkap karena korupsi infrastruktur yang dirintisnya dari Sabang sampai Merauke.
5. Mungkin orang tidak mengetahui bahwa sejak dulu Abdullah tidak pernah setuju NKRI berdasarkan Azaz Tunggal Pancasila. Bahkan dalam salah satu berita media bukan saja dia pernah melarikan diri dan hijarah ke Malaysia, bersama Abu Bakar Baasyir -karena waktu itu menjadi buron dibawah Panglima Jendral Benny Moerdani- tetapi Abdullah juga termasuk buron Pemerintahan Soeharto
6. Di Malaysia lah saya melihat gelar sarjana tekniknya. Cuma saya gagal menelusuri gelar MH. Bahkan ada media yang memberi dia gelar DR.
7. Baru baru ini diawal Mei 2021, melalui tayangan TV One, saya melihat komentarnya mengenai 75 pegawai KPk yang tidak lolos ujian ASN.
8. Inti perjuangan Abdullah Hehamahua terhadap ke 75 orang gagal tes tersebut, termasuk Novel Baswedan: 1) Mereka tidak bisa di pecat, 2) Gaji mereka dari negara tetap dipertahankan seperti sekarang. Tentu gaji mereka dan tunjangan tunjangan lainnya jauh lebih besar daripada mereka yang lolos test atau ujian ASN, yang jumlahnya lebih dari 1000 orang.
9. Sedikit fakta mengenai fasilitas dan tunjangan Novel Baswedan. Ketika terjadi penyiraman air keras terhadap dirinya diluar jam kantor, mestinya negara tidak perlu menanggung biaya pengobatannya di Singapura, yang menelan biaya tidak transparan, mungkin ratusan juta rupiah .
10. Bahkan biaya pengeluaran negara untuk pengobatan mata itu sampai mencapai miliaran. Apakah rumah sakit mata Aini atau Cicendo Bandung tidak punya dokter dokter sub-specialist mata untuk mengobati cacat mata Novel Baswedan? Bahkan mereka ada yang lulusan luar negeri, dengan perlengkapan kedokteran yang up-to-date pula.
11. Begitu pentingnya kasus tersebut, sehingga kalah dengan berita penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan Novel Baswedan terhadap tersangka burung walet di Bengkulu. Padahal tersangka burung walet mati dibunuh secara kejam oleh Novel Baswedan. Penyiraman air keras terhadap biji mata Novel begitu dahsyatnya diangkat oleh media, sehingga menaruh perhatian Presiden untuk membiayai seluruh biaya pengobatannya. Kasus Pembunuhannya berhasil dilupakan. Canggih memang si Novel itu menguasai media.
12. Seluruh media khususnya Tempo dan Kompas mendukung pengobatan yang memakai uang negara tersebut, sekaligus mengangkat berita tersebut sebagai “Prime News” alias berita utama.
13. Bukan itu saja. Gubernur Anies Baswedan, sampai sempat meninggalkan kesibukan kesehariannya, membesuk Novel Baswedan ke rumah sakit Singapura. Termasuk kunjungan Mata Najwa dari Metro. Mata Najwa berhasil mewawancarai Novel Baswedan tanpa seizin redaksi.
14. Akibat kasus penyiraman air keras tersebut, rating berita media meningkat tajam, mengalahkan kasus pembunuhan Novel yang keji. Saudara Abdullah Hehamahua, kehilangan nyali untuk mendesak agar kasus pembunuhan Novel Baswedan diadili di Pengadilan. Bahkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu yang memerintahkan Jaksa agar segera melimpahkan kasus Pidana Novel sama sekali lenyap dalam berita.
15. Ketika saya melihat pernyataan DR. Abdullah Hehamahua, SH., MH di tayangan TV One, saya bertanya dalam hati. Apakah Ini orang yang benar mengerti hukum? Mengerti undang-undang sehingga membabi buta membuat pernyataan sembrono, yang hanya mungkin keluar dari mulut seorang preman hukum? Seandainya pertanyaan ujian tersebut penuh rekayasa, dibuat oleh pejabat yang berwewenang menurut undang-undang, mengapa baru protes setelah gagal? Bukankah pensaringan ASN itu lahir bersamaan dengan revisi undang undang KPK, termasuk lahirnya Dewan Pengawas yang baru?
16. Seandainya Novel Baswedan lulus tes ASN pasti Abdullah mengelu-elukan prestasi lulusnya Novel Baswedan. Bila publik hendak mengetahui internal KPK yang bobrok, silahkan meminta kepada DPRRI hasil pemeriksaan Pansus DPRRI terhadap KPK yang terbit 2018. Kalau Anda gagal mendapatkannya dari DPRRI, saya memilikinya. Saya akan mengkopi sebanyak mungkin, agar Anda tahu bagaimana internal KPK sebelum Firli Bahuri. Dengan demikian terjadi pemaparan fakta yang imbang. Bukan uraian yang hanya datangnya dari Abdullah Hehamahua, SH., MH.
17. Asal tahu, bahwa perjuangan memberantas korupsi di KPK adalah perjuangan para penyidik, penyelidik yang dilakukan secara kolegial. Bukan tindakan hanya seorang, seperti misalnya Novel Baswedan. Novel Baswedan yang punya jaringan medsos, sehingga beritanya selalu muncul, sebagai satu satunya penyidik yang berhasil membongkar kasus korupsi besar (ini kata pers).
18. Sedikit fakta mengenai KPK yang korup disaat Abdullah Hehamahua jadi Penasehat KPK. Fakta utama: yang pasti perintah Pengadilan Bengkulu memerintahkan kejaksaan agar kasus penganiayaan dan pembunuhan Novel Baswedan segera dimajukan ke Pengadilan, diabaikan oleh Novel Baswedan dan beritanya dipeti eskan oleh saudara Abdullah Hehamahua.
19. Saya menggugat Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan bukti melimpah terhadap kejahatan dan kebengisan Novel Baswedan, terungkap ketika Novel Baswedan menyidik para tersangka kasus burung Walet.
20. Para tersangka disuruh berbaring berbaris, dilindas kakinya dengan sepeda motor setelah sebelumnya disetrum kemaluan mereka. Kaki mereka diganjar dengan peluru panas, satu orang meninggal, bahkan ada yang salah tangkap. Kalau Abdullah Hehamahua mengatakan saya fitnah silahkan detik ini juga melaporkan saya ke Polisi. Tetapi kalau saya benar, taruhannya adalah: Anda yang saya laporkan balik.
21. Bukan saja Novel Baswedan yang Abdullah lindungi sampai hari ini. Bagaimana dengan para komisoner yang kasus pidananya telah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan berakhir pada proses pernyataan P-21, alias perkara siap untuk disidangkan. Asal pak Abdullah Hehamahua yang pakar hukum menyadari, bahwa deponeering atas diri mereka, tetap tidak akan pernah merehabiliter status mereka sebagai tersangka.
22. Bahkan dalam pemeriksaan kode etika terhadap Nazaruddin yang saya hadiri, saudara sebagai Pimpinan pemeriksaan kode etik, dengan sengaja melindungi para oknum-oknum KPK yang menjadi calo perkara. Bahkan Abdullah Hehamahua melindungi Chandra Hamzah, yang aktif dihubungi oleh Nazaruddin dikamar kerjanya, untuk membicarakan proyek-proyek perkara yang sedang ditangani KPK.
23. Saya punya press releases tertulis mengenai fakta kejadian pengurusan perkara di KPK yang dibuat dan ditandatangani Nazaruddin. Akhirnya pemeriksaan kode etik sandiwara yang Abdullah H. pimpin, hasilnya tidak lebih dari melindungi para oknum KPK yang melanggar etik.
24. Masih ingatkan saudara Abdullah ketika saudara keseleo lidah dengan mengajukan pertanyaan yang dilemparkan kepada saudara Nazaruddin waktu itu? Apakah saudara tahu persis kamar Chandra Hamzah, karena menurut saudara, saudara sering berkunjung ke kamar kerja beliau? Ketika tiba-tiba saudara Nazaruddin berdiri untuk memperagakan dan menunjuk kamar Chandra Hamzah, saudara Abdullah Hehamahua kaget. Ternyata Nazaruddin tidak berdusta. Tiba tiba peragaan Nazaruddin saudara Abdullah. H batalkan.
25. Sebagai Penasehat KPK diwaktu itu, tugas saudara tidak lebih dari pada melindungi oknum koruptor mitra KPK seperti Prof. Denny Indrayana, yang setelah gelar perkara di Mabes Pol RI, disimpulkan bahwa Prof. Denny Indrayana menjadi tersangka koruptor. Berita ini luas mengalir ke Media. Pasti saudara sebagai penasehat di bidang Hukum, mengetahui hal ini. Karena Prof. Denny Indrayana adalah mitra saudara, maka saudara tidak berani mengumpulkan para media untuk turut memperjuangkan agar perkara sangkaan korupsi Denny Indrayana segera dilimpahkan ke Pengadilan.
26. Bahkan yang perkaranya di P-21 seperti pidana Bambang Widjojanto, Chandra Hamzah, dimana mereka berhasil menyusup ke pemerintahan, saudara sebagai pejuang keadilan, saudara abaikan untuk membendung penyusupan mereka. Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP di DKI dengan gaji negara, Chandra Hamzah sebagai komisaris PLN, lalu minggat sebagai komisaris Bank Tabungan Negara. Berita pidana mereka, bukan menjadi bagian perjuangan saudara Abdullah, dalam rangka perjuangan penegakkan hukum saudara Abdullah. Mereka berdua adalah mitra Anda yang Anda harus lindungi. Bukti kemunafikan perjuangan hukum Anda.
27. Seandainya mereka diperlakukan seperti kami, yang hanya karena asumsi, divonis bersalah, saya yakin seandainya standar pemeriksaan mereka sama dengan standar pemeriksaan KPK yang dilakukan terhadap kami, saya sebagai praktisi sangat yakin, bahwa merekapun mengalami nasib yang sama dengan kami.
28. Itu sebabnya dari Lapas saya konsisten menulis beberapa buku, mengenai KPK antara lain KPK bukan Malaikat, Mereka Yang Kebal Hukum, buku peradilan sesat, tebang pilih dan lain lain.
29. Khusus bagi peminat yang hendak membuat disertasi mengenai korupsi KPK, mengenai bukti bukti kejahatan jabatan KPK, sebelum Firli Bahuri, silahkan menghubungi saya.
30. Bodohnya Abdullah ketika dia menuntut agar pembentukan kabinet Jokowi, harus melibatkan KPK yang pada waktu itu dipimpin Saut Situmorang dan kawan kawan. Semua ahli hukum tata negara, tahu bahwa pembentukan kabinet adalah hak prerogatif Presiden.
31. Forum Kolaborasi Milenial Bandung juga pernah menolak kehadiran Abdullah Hehamahua di Bandung karena dia dianggap seorang kontroversial, yang selalu menentang Pemerintahan Jokowi.
32. Untuk para akademisi calon doktor hukum, saya bersedia melengkapi referensi buku disertasi Anda. Untuk bersama anda berjuang menggapai cita-cita Anda menjadi doktor hukum, sekaligus ikut membangun negara hukum yang berkeadilan, menuju Indonesia Maju.
33. Walaupun saya tidak sepandai ahli hukum Abdullah Hehamahua, saya yang mungkin sudah menerbitkan 125 buku hukum, masih mungkin bisa berkontribusi dalam dunia hukum.
34. Saya akan tetap membagi pengalaman empiris saya yang kurang lebih 17 tahun membela perkara di luar negeri, dan agak banyak berkarya di bidang litigasi.
35. Asal Anda tahu banyak asisten saya bahkan mereka sekarang terbilang advokat papan atas, yang pernah saya bimbing dan diantaranya saya beri beasiswa dari kantong saya sendiri. Mereka lulusan Havard, Berkeley, New York University, Oxford di Inggris, LLM di Belanda dan Australia. Selebihnya di UI dan fakultas hukum lainnya berakreditasi A. 90 persen advokat kantor saya bergelar S2 atau LLM. Anak pembantu saya di rumah berhasil mencapai gelar Doktor Hukum di Universitas 11 Maret Solo. Orang tua mereka yang menjaga rumah saya hanya lulusan Sekolah Dasar.
36. Saya tidak pernah malu dicap koruptor untuk perbuatan yang sama sekali tidak saya lakukan. Saya akan tetap membongkar KPK yang Ad-hoc, yang harus diperbaiki.
37. Saya yakin pimpinan KPK sekarang yang selalu ditantang oleh kelompok Hehamahua dengan slogan-slogan bahwa terjadi “pelemahan KPK”, melalui seruan fitnah dan hoaks tersebut, pasti Bapak Firli Bahuri akan lebih bersemangat dan selalu mempunyai niat pantang menyerah untuk menjadikan KPK yang lebih berkeadilan.
38. Seruan menjadikan KPK yang berkeadilan saya alamatkan kepada para profesor yang waras. Hendaknya jangan meniru, serta mengambil manfaat menghadapi manuver-manuver yang hendak menjatuhkan KPK seperti yang dilakukan Saut Situmorang dan Prof. Laode yang berhasil memobilisasi gerakan demo 51 Profesor melawan para hakim Mahkamah Konstitusi. Mereka akhirnya toh kalah tak berdaya di Mahkamah Konstitusi. Sungguh memalukan.
39. Melalui tulisan ini semoga publik mengerti mengapa saya penasaran hendak mencari tahu siapasebenarnya Abdullah Hehamahua dengan sejumlah gelar hukumnya. Sebenarnya Abdullah adalah ahli hukum dari lulusan mana? Maksud saya untuk mencari tahu supaya kalau sampai kita berdiskusi hukum, alur pemikiran Abdullah Hehamahua baik secara filsofis, azas, teori, norma,logika hukum dst, bisa nyambung untuk sampai kepada satu kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Bukan secara preman jalanan.
40. Akhirnya yang pasti saya ketahui sampai saat ini, Abdullah Hehamahua tetap konsisten tidak mengakui azas tunggal Pancasila. Dengan sebutan Firaun terhadap Bapak Presiden Jokowi, secara tersembunyi Abdullah Hehamahua adalah tokoh yang sama sekali tidak menyetujui kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi, yang dicapnya sebagai Pemimpin a la Firaun.
Hormat saya,
Otto Cornelis Kaligis
Warga binaan Lapas Sukamiskin Blok Barat atas nomor 2. Bandung.
Cc. Yth. Para Profesor hukum, rekan rekan saya, Khususnya Prof. Hikmahanto dan istri yang pernah jadi asisten saya. Juga para Doktor hukum yang dulu pernah berkarya dikantor saya, termasuk DR. Hotma Paris Hutapea yang sangat terkenal.
Cc. Yth. Saudara ( DR ). Abdullah Hehamahua SH.MH ex. Penasehat KPK.
Cc. Yth. Pengamat akal sehat saudara Ade Armando dan. Saudara Denny Siregar dan Yth. Saudara Dewi Tanjung, sahabat saya.
Cc. Yth. Para ex advokat saya yang pernah menikmati bea siswa dari saya, termasuk semua ex. Lawyer saya, yang telah berhasil.
Cc. Pertinggal. ***MIL
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !