Munarman
Jakarta, Info Breaking News - Pengacara terduga teroris Munarman, Azis Yanuar mengatakan pihaknya menghormati langkah polisi.
Hal itu menjadi alasan mengapa ia belum sampai pada keputusan untuk melakukan perlawanan hukum dengan mempraperadilankan polisi.
“Masih belum diputuskan (untuk melakukan praperadilan atas penangkapan Munarman). Kita hormati proses yang dijalankan pihak kepolisian,” kata Azis, Minggu (2/5/2021).
Sebelumnya diberitakan, Densus Antiteror menangkap Munarman di kediamannya di kawasan Pamulang pada hari Selasa (27/4/2021) sore terkait dugaan aksi terorisme. Munarman diketahui menghadiri acara baiat untuk ISIS di tiga lokasi berbeda.
Belakangan fakta baru ditemukan polisi di seputar rangkaian kasus Munarman. Bubuk putih dan cairan yang disita di bekas markas FPI dinyatakan polisi sebagai TATP (Triacetone Triperoxide) yakni bahan kimia yang mudah terbakar sehingga sering disebut sebagai mother of satan.
Bubuk putih dan cairan itu dimasukkan ke dalam botol cairan pembersih toilet sehingga sepintas memang mirip pembersih toilet. Belum ada pihak yang dimintai pertanggungajawaban atas kepemilikan barang yang membahayakan itu. ***Abdul Rochman
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !