Headlines News :
Home » » Telkomsel Resmi Bawa 5G ke Indonesia

Telkomsel Resmi Bawa 5G ke Indonesia

Written By Info Breaking News on Kamis, 27 Mei 2021 | 18.45


Jakarta, Info Breaking News -  Telkomsel resmi menggelar layanan 5G secara komersial di Indonesia. Hal ini menjadikan Telkomsel sebagai operator pertama yang menghadirkan jaringan 5G di Tanah Air. 

Di fase awal, jaringan 5G sudah digelar di 26 klaster yang ada di sembilan kota, terutama di area residensial. Khusus di Jabotabek, jaringan 5G hadir di area residensial di Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Bumi Serpong Damai, Widya Chandra, dan Alam Sutera.


Direktur Network Telkomsel Nugroho menjelaskan jaringan 5G yang telah dihadirkan Telkomsel punya banyak kelebihan dibandingkan 4G, salah satunya kecepatan akses yang jauh lebih baik.


“Sebagai next generation dari 4G, 5G ini bisa mendukung kecepatan data sampai dengan 100 kali lipat dibandingkan 4G. Bahkan bisa sampai 20 Gbps (gigabit per second). Sementara itu dari sisi latency, 5G menawarkan ultra low latency,” kata Nugroho dalam peluncuran layanan 5G yang digelar Telkomsel, Kamis (27/5/2021).


Nugroho mengungkapkan, di tahap awal ini, Telkomsel belum menggelar jaringan 5G yang ideal. Pasalnya ada banyak faktor yang masih membatasi gerak Telkomsel.


“Pertama masalah spektrum, kemudian masalah device juga sangat terbatas, dan juga masalah time to market. Kenapa kita baru mengimplementasikan non-standalone 5G implementation? Karena kita butuh untuk segera mewujudkan 5G yang pertama dengan cepat. Nantinya, kita berkomitmen untuk terus berevolusi menuju jaringan yang standalone, sehingga mimpi-mimpi yang ditawarkan oleh 5G ini bisa segera terwujud dan dinikmati masyarakat Indonesia,” tutupnya. ***Jeremy                                                                                                  

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved