Jakarta, Info Breaking News - Menyusul semakin membeludaknya kunjungan wisatawan saat libur Lebaran 2021, perjalanan wisata Kepulauan Seribu dihentikan sementara.
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 15 Mei 2021 ini sekaligus sebagai upaya penerapan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran virus corona yang menyebabkan Covid-19.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan pihaknya telah meminta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu untuk menghentikan keberangkatan kapal penumpang usai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Sehubungan dengan membeludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan, dan terbatasnya alat rapid test antigen serta tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu," ujar Junaedi seperti dikutip dari surat yang ditujukan kepada Kepala KSOP Kelas V Kepulauan Seribu.
Keputusan tersebut diambil melihat semakin membeludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Padahal, jumlah petugas kesehatan di Kepulauan Seribu yang melakukan pemeriksaan kesehatan tidak sebanding dengan banyaknya wisatawan.
Kini, hanya kapal yang berkepentingan saja yang diizinkan untuk beroperasi. Salah satunya kapal yang mengangkut warga Kepulauan Seribu.
"Hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H," pungkasnya. ***M. Suryatna
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !