![]() |
Gedung Mahkamah Agung |
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS -Pusing sakit kepala,mual dan lemas serta seluruh tulang rasanya sangat ngilu,selain tenggorokan sakit karena batuk kering dan demam yang membuat rasa penciuman nyaris hilang karena makan hanya terasa asin garam saja serta pandangan mata yang kurang fokus, itulah yang dirasakan oleh para pahlawan keadilan di benteng keadilan terakhir MA akibat sebanyak 75 pegawai plus 2 orang hakim agung yang sudah lanjut usia dinyatakan positip dan hrs sedikitnya selama dua minggu isolasi mandiri.
Dari 75 jumlah itu, dua di antaranya hakim agung, yaitu Sudrajat Dimyati dan Yulius. Sudrajat adalah hakim agung khusus perkara perdata, sedangkan Yulius sehari-hari mengadili perkara tata usaha negara.
"Untuk mengantisipasi kondisi tersebut MA memperketat prokes dan penerapan 5 M," ujar Andi, yang juga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Selain dua hakim agung itu, yang positif COVID-19 berasal dari segala tingkatan. Dari ajudan, staf hakim agung, hakim yustisial, CPNS, hakim tinggi, driver, petugas satpam, hingga petugas cleaning service.
"Selain dari upaya itu, MA juga menata kembali pembagian WFH dan WFO," ucap Andi memaparkan strategi kerja di kantornya di kala pandemi.
Data 75 orang positif di atas dihitung sejak 16 Juni 2021 hingga 25 Juni 2021. Mereka berkantor di Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus dan di Jalan A Yani, Jakpus. Lalu bagaimana kebijakan ke depan bila yang positif Corona bertambah?
" itulah sebabnya kemungkinan untuk menerapkan lockdown di kantor MA masih dipertimbangkan," kata pria yang pertama kali menjabat Ketua Pengadilan Tenggarong Kaltim, dan mantan humas PN Jakpus yang paling fenomenal karena sangat disukai oleh kalangan wartawan dalam dan luar negeri itu.*** Emil Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !