JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Gelar profesor kehormatan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dari Universitas Pertahanan (Unpan) kini tengah menjadi kontroversi.
Sebagian mendukung dan memberi rangkaian ucapan selamat, namun sebagian menilai bahwa dirinya tak pantas menerima gelar profesor tersebut.
Tak hanya soal gelar profesor, sebagian orang juga ramai membahas harta kekayaan Ketua Umum PDIP tersebut. Sebagai pejabat pemerintahan, Megawati memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Megawati memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 215.198.247.216 yang terakhir dilaporkan pada 27 April 2020.
Aset Megawati berupa 29 tanah dan bangunan yang berada di berbagai daerah di Indonesia dengan nilai total Rp 201.456.572.000.
Mega juga memiliki koleksi kendaraan dengan total 15 unit yang nilainya mencapai Rp 3.701.095.455.
Sejumlah harta lainnya, yakni termasuk harta bergerak senilai Rp 1.908.750.000, surat berharga Rp 581.500.000, serta kas dan setara kas Rp 7.550.329.761.
Dari total harta yang dimilikinya, Megawati tak memiliki utang sepeser pun. *** Lisa Afrida F.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !