![]() |
Dr Andi Samsan , SH MH bersama wartawan senior Emil Simatupang di Solo. |
Solo, INFO BREAKING NEWS - Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung, Dr. Andi Samsan Nganro SH MH, menyambut baik sekaligus sangat mendukung akan hal yang disebutkan dan diniatkan oleh (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang, dimana pihaknya menginginkan hanya ada satu Peradi agar Peradi kembali bersatu, karena bagaimanapun Andi Samsan yang bersahabat baik dengan semua pihak itu ingin kembali mengingatkan kepada semua pihak, lihatlah situasi zaman yang kini nyaris lumpuh, semua sendi kehidupan berbangsa, perokonomian dan banyak bisnis menjadi terpuruk akibat panjangnya cobaan hidup dimasa Pandemi Corona Covid sekarang ini, marilah semua kita bersatu dan duduk bersama dan hilangkan ego sentries yang hanya membuat Tuhan murka kepada bangsa ini . bersatulah kalian wahai sahabat kami kalangan advokat, untuk membela kaum yang tertindas dan jangan sampai hukum hanya dijadikan alat pemuas syawat belaka." Ungkap tokoh Pers Nasional yang dikenal sebagai hakim karier yang banyak memperhatikan sekaligus memutus secara adil sengketa pers dan persoalan hukum yang menjerat kalangan jurnalis ditanah air.
Hal itu diungkap kan Andi Samsan secara spesial kepada Braeakingnews dalam perjalanan menuju
Makassar, Jumat 25 Juni 2021.
Dan seiring dengan itu pula advokat ternama Juniver Girsang mengusulkan adanya Munas PERADI secara bersama sama dari perpecahan yang terjadi selama ini, dengan syarat sistem one man one vote.
Menurut Juniver, Peradi penting bersatu mengingat pandangan negatif masyarakat terhadap advokat, khususnya soal organisasi advokat yang carut-marut, sehingga berakibat martabat advokat sering dilecehkan. “Apabila tidak terwujud maka hal ini akan sangat memalukan bagi advokat dan Peradi,” jelas Juniver.
"Syarat lain yaitu siapapun yang pernah menjadi ketua di salah satu Peradi tak boleh kembali mencalonkan diri dan siapapun yang terpilih harus bisa diterima semua pihak secara legowo dan didukung," kata Juniver dalam pernyataannya, Kamis (24/06/2021).
Untuk diketahui, saat ini ada lebih dari tiga organisasi Peradi. Menurut Juniver, usulannya disambut baik oleh Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut MP Pangaribuan.
Di lain pihak, Juniver mengakui, Otto Hasibuan dari Peradi (Soho) selalu memberikan jawaban yang tidak pasti. “Saya menunggu sejak 21 Desember 2017. Saya selalu ditanyakan oleh rekan Luhut, kapan hal ini (Peradi bersatu) terwujud,” ujar Juniver.
![]() |
Juniver Girsang, Ketua Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) |
Menurut Juniver, Peradi penting bersatu mengingat pandangan negatif masyarakat terhadap advokat, khususnya soal organisasi advokat yang carut-marut, sehingga berakibat martabat advokat sering dilecehkan. “Apabila tidak terwujud maka hal ini akan sangat memalukan bagi advokat dan Peradi,” jelas Juniver.
Luhut MP Pangaribuan membenarkan apa yang disampaikan Juniver. Luhut menyayangkan (Soho) yang selalu negatif dan melihat ke belakang. Usaha untuk menyatukan Peradi selama ini, kata Luhut, sia-sia. “Apalagi kenyataan memperlihatkan advokat tidak hanya Peradi lagi tapi juga ada organisasi advokat (OA) lain,” jelas Luhut.
Luhut menambahkan, biarpun Peradi nantinya bisa bersatu, persoalan advokat tidak akan selesai. Dia mengingatkan agar tidak mermehkan OA lain dengan menyatakan bahwa Peradi bersatu maka yang lain akan ikut.
Ia mengaku sudah pernah mengusulkan solusi ad interim, yaitu penyatuan DKP (dewan kehormatan pusat) atau KEAI (Komisi Etik Advokat Indonesia). "Ini sangat mendasar dan mudah, dan sudah bergulir. Ini tanpa kepentingan pribadi, tapi kalau ditolak maka sebaiknya pemerintah intervensi, yaitu dengan membantu mewujudkan satu KEAI dan DKP,” tuturnya.
Sementara itu Advokat Mery Girsang menyatakan penting bagi para advokat untuk bersatu. Kalau tidak, advokat sebagai sebuah profesi yang mandiri dan bebas akan diambil kembali oleh pemerintah.
Padahal para advokat bertahun-tahun memperjuangkan hal ini dan sejak lahirnya UU No.18/2003 tentang Advokat, profesi ini dinyatakan sebagai sebuah profesi mandiri yang mengatur diri sendiri.
“Silahkan, mau multy bar atau single bar, yang paling penting adalah advokat tetap menjadi profesi yang mandiri. Independensi kita jangan sampai ditarik kembali oleh pemerintah,” ujarnya *** Emil Simatupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !