Headlines News :
Home » » Kasus Bansos: KPK Telusuri Uang Rp 1 Miliar yang Mengalir ke Anggota BPK Achsanul Qosasi

Kasus Bansos: KPK Telusuri Uang Rp 1 Miliar yang Mengalir ke Anggota BPK Achsanul Qosasi

Written By Info Breaking News on Rabu, 09 Juni 2021 | 07.32

Terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Matheus Joko Santoso

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan akan melakukan analisa terkait fakta sidang suap pengurusan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Pada sidang Senin, (7/6/2021) kemarin, terungkap adanya aliran duit Rp 1 miliar ke Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.   

   

"Seluruh fakta sidang perkara ini akan dianalisa tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.


Menurut Ali, analisa dilakukan guna mendapatkan kesimpulan apakah keterangan yang diterima dari saksi memiliki keterikatan dengan alat bukti lain sehingga menjadi fakta hukum. 


"Prinsipnya sejauh ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami akan pastikan perkara ini dikembangkan lebih lanjut dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," tuturnya.


Dalam sidang bansos Senin lalu, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso mengaku dirinya memberikan uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat kepada Achsanul Qosasi.


Uang bernilai fantastis tersebut diperoleh dari pungutan fee para vendor penggarap proyek bansos Covid-19. 


"Apakah ada yang saudara berikan ke Achsanul Qosasi?" tanya Hakim Damis kepada Matheus Joko dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/6/2021) 


"Ada. Saya berikan kepada orangnya beliau (Achsanul Qosasi), namanya Yonda, pada bulan Juli, dolar senilai Rp1 miliar, bentuknya dolar Amerika," kata Matheus.


Menurut kesaksian Matheus, Achsanul diketahui merupakan seorang anggota BPK. Kendati demikian, ia mengaku tak tahu menahu terkait apa uang itu diserahkan kepada Achsanul Qosasi. Ia hanya memastikan bahwa uang yang diserahkan itu atas perintah Plt Direktur PSKBS Kemensos Adi Wahyono. 


"Saya ambil dari uang pengumpulan biaya operasional. Saya diminta Pak Adi untuk menyerahkan. Saya serahkan langsung ke Yonda," tandasnya. ***Radinal 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved