![]() |
Ilustrasi mafia tanah |
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Belakangan ini aksi mafia tanah makin menjadi-jadi. Peristiwa terbaru adalah terbongkarnya skandal yang melibatkan pejabat pertanahan DKI Jakarta.
Oknum pejabat mafia tanah 2021 ini tersangkut atas penerbitan 38 SHGB PT Salve Veritate di Cakung Barat, Jakarta Timur atas nama Abdul Halim.
Menanggapi hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dengan cepat memecat oknum pejabat di Jakarta Timur tersebut.
Berkaca pada kasus mafia tanah di Jakarta Timur, terungkap pelaku menggunakan modus dengan cara sengaja melakukan maladministrasi dalam peralihan sertifikat hak milik (SHM).
Maladministrasi sendiri diartikan sebagai perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa mafia tanah dalam penerbitan 38 SHGB PT Salve Viratate tidak sesuai dengan prosedur. Sofyan pun lantas menerbitkan SK Menteri untuk membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 7,78 hektar atas nama Abdul Halim.
Ia juga memerintahkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut SHM itu karena cacat administrasi.
Kasus mafia tanah di Jakarta Timur mengalami perkembangan baru dari kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat pertanahan Jakarta Timur ini.
Dilaporkan, kuasa Hukum Abdul Halim, Hendra meragukan Menteri ATR/BPN telah melakukan pengecekan secara langsung terhadap warkah tanah milik PT Salve Veritae. Dirinya meyakini bahwa SK Kanwil DKI Jakarta yang dikeluarkan telah sesuai prosedur . Hal ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada waktu itu yaitu PP Nomor 9 Tahun 1999 Bab IV Pasal 104 ayat 2 yang menyebutkan secara jelas tata cara pembatalan hak atas tanah.
Sebelumnya, ulah sindikat mafia tanah yang melibatkan notaris palsu juga terjadi pada 2019 lalu dengan total kerugian mencapai ratusan miliar.
Kasus itu menimpa ibunda mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Beliau ditipu mafia tanah sehingga kepemilikan rumah mewah berpindah tangan.
Kemudian, polisi juga telah menangkap dua orang terkait mafia tanah di Alam Sutera, Tangerang, Banten. Kali ini modusnya ialah mengajukan gugatan perdata atas lahan milik orang lain.
Mengingat aksi mafia tanah yang kini makin menjamur, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati agar tak terjebak tipuan mafia tanah. ***Deviane
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !