Headlines News :
Home » » OC Kaligis: Warga Binaan Juga Manusia yang Berhak untuk Dilindungi

OC Kaligis: Warga Binaan Juga Manusia yang Berhak untuk Dilindungi

Written By Info Breaking News on Senin, 14 Juni 2021 | 18.29


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Advokat Senior Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis mewakili sejumlah nama mantan pejabat negara yang kini menjadi warga binaan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat memohon perlindungan hukum dan perlakuan adil dari aparatur penegak hukum terkait dengan sejumlah fitnah yang dilemparkan kepada mereka oleh segelintir pihak tertentu.

Permohonan ini sebelumnya sudah disampaikan OC Kaligis dkk namun pihak kepolisian justru acuh dan tak kunjung memberi tanggapan.


Atas dasar ini, OC Kaligis beserta para warga binaan lain merasa terdiskriminasi sehingga muncul pertanyaan “apakah warga binaan bebas difitnah dan tak berhak melakukan upaya hukum?”


Diketahui, permohonan perlindungan hukum dan perlakuan adil ini dilayangkan menyusul sejumlah komentar pedas yang dilontarkan oleh segelintir pihak yang dinilai sangat menyakiti dan menyerang harkat serta martabat warga yang sejatinya hanyalah seorang manusia biasa yang juga punya hak untuk dilindungi oleh negara.


Segelintir pihak yang dimaksud ialah Neta S. Pane dari Indonesia Police Watch (IPW) dan Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Keduanya, tulis OC Kaligis dalam surat tersebut, secara sengaja dan terencana melontarkan komentar-komentar negatif kepada para narapidana korupsi termasuk di dalamnya OC Kaligis, beserta sejumlah nama lain seperti Setya Novanto, Surya Dharma Ali hingga Patrialis Akbar.


Semua berawal dari wacana Menkumham Yasonna Laoly yang kala itu berniat membebaskan beberapa napi koruptor untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Lapas Sukamiskin. Mendengar hal ini, Neta S. Pane pun geram tak terima. 


Advokat senior OC Kaligis dan CEO Info Breaking News, Emil F. Simatupang

Menurutnya, tak mungkin para koruptor kelas kakap -begitu ia memanggil OC Kaligis dkk- bisa terkena Covid-19 karena mereka bisa “membeli” kamar sehingga satu kamar hanya ditempati oleh satu orang.


“Mereka juga pesan makanan khusus dari keluarga, jadi tidak ada alasan bagi Menkumham untuk bebaskan napi koruptor dengan alasan Covid-19,” begitu ungkap Neta.


Pernyataan ini lantas menimbulkan sakit mendalam di hati para warga binaan. 


Inilah mengapa kini OC Kaligis dan warga binaan lainnya kukuh memohon perlindungan hukum. Perlu disadari, tulis OC Kaligis, bahwa meski mereka adalah napi koruptor, bukan berarti semua orang boleh secara sembarangan menyerang mereka apalagi hingga mengeluarkan komentar yang mengandung unsur pencemaran nama baik, harkat dan martabat harga diri sebagai manusia.


Untuk itu, besar harapan OC Kaligis beserta sejumlah warga binaan di Lapas Sukamiskin agar aparat penegak hukum dapat menanggapi permohonan ini. ***MIL


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved