Headlines News :
Home » » Utang Rp 3,7 Juta Bengkak Rp 206 Juta Guru Honorer Terjerat Pinjol Di Semarang

Utang Rp 3,7 Juta Bengkak Rp 206 Juta Guru Honorer Terjerat Pinjol Di Semarang

Written By Info Breaking News on Jumat, 04 Juni 2021 | 02.20

ilustrasi hutang

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS 
 Wanita ini  bekerja sebagai guru honorer di Kabupaten Semarang terjerat pinjaman online (pinjol). Dia yang awalnya meminjam Rp 3,7 juta dan kini membengkak menjadi Rp 206,3 juta.

Guru honorer bernama Afifah Muflihati/AM (27) mengatakan awalnya pada tanggal 30 Maret 2021 ia memang sedang membutuhkan uang. Kemudian ada iklan di telepon selulernya yang merujuk pada sebuah aplikasi pinjaman online

“Karena memang kondisi sudah tidak ada simpanan uang atau tabungan, kami masuk ke iklan di handphone. Dijanjikan Rp 5 juta tenor 91 hari bunga 0,4 persen,” kata Afifah usai mengadukan kasus yang menimpanya di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).

Dalam aplikasi pinjol yang diunduh Afifah itu ternyata terhubung dengan aplikasi pinjol lainnya. Setelah mengikuti syarat peminjaman, akhirnya uang langsung ditransfer ke rekening Afifah Rp 3,7 juta, padahal ia berharap dapat Rp 5 juta.

“Pinjam Rp 3,7 juta. Awalnya yang saya kira 3 bulan, setelah masuk rekening kok (tenor) hanya 7 hari,” ujar ibu dua anak itu.

AM mengatakan ada hal yang tidak memenuhi syarat akan mengajukan gugatan perdata. Namun demikian saat ini pihak pihaknya memilih jalur pidana dengan melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng

"Kami melaporkan baik dari pelanggaran UU perbankan , penghinaan dan pencemaran nama baik, tegasnya.*** Kuswanto


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved