Headlines News :
Home » » Anies Bakal Dipanggil KPK, Wagub DKI: Saya Tidak Ingin Mencampuri

Anies Bakal Dipanggil KPK, Wagub DKI: Saya Tidak Ingin Mencampuri

Written By Info Breaking News on Selasa, 27 Juli 2021 | 08.12


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak mau ikut campur terkait keputusan KPK yang dikabarkan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

"Urusan KPK, saya kira KPK sudah mengerti SOP, prosedur, saya tidak ingin mencampuri," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (26/7/2021) malam.


Riza mengaku yakin bahwa KPK akan bertindak sesuai dengan kewenangannya dalam mengusut suatu kasus. 


"Saya meyakini KPK pasti bertindak dan memutuskan sesuai dengan kewenangan dan dengan cara yang adil dan bijak, harapan kita," ungkap dia.


Tak hanya itu, ia juga percaya bahwa Anies tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tanah tersebut. “Saya pribadi juga meyakini Pak Anies tidak terlibat dengan masalah-masalah seperti itu," imbuhnya.


Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan akan memanggil para saksi untuk diminta keterangan terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 termasuk di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


"Kita memang akan jadwalkan untuk pemanggilan para pihak yang terkait pada perkara korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. Beri waktu KPK untuk bekerja, pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan," tutur Firli, Senin (26/7/2021).


Firli mengatakan pemanggilan saksi dilakukan dengan pertimbangan kepentingan penyidikan, melengkapi alat bukti, atau memberi keterangan sebagai saksi berkaitan tersangka sebelumnya. Karena itu, kata dia, pemanggilan saksi akan bergantung pada berjalannya proses penyidikan.


"Pada prinsipnya demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus siapapun bisa dipanggil tanpa terkecuali," pungkasnya. ***Sam Bernas

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved