Headlines News :
Home » » Dugaan Eks Penyidik KPK Terima Suap dari Berbagai Pihak

Dugaan Eks Penyidik KPK Terima Suap dari Berbagai Pihak

Written By Info Breaking News on Kamis, 08 Juli 2021 | 08.47


JAKARTA, INFOBREAKINGN NEWS - Mantan penyidik AKP Stepanus Robin dan advokat Maskur Husain kembali diperiksa sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK. Keduanya diperiksa mengenai adanya dugaan aliran dana suap dari berbagai pihak untuk Stepanus.

"Penyidik masih terus mendalami antara lain terkait dengan penerimaan sejumlah uang dari pihak-pihak lainnya, selain dari Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Stepanus Robin sebelumnya sempat membantah bahwa kasus ini melibatkan sejumlah pihak lain termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Padahal dalam vonis yang dijatuhkan Dewan Pengawas KPK, ia terbukti menerima suap dari beberapa pihak.

"Gak. Itu sudah saya ubah semua, gak ada, sudah saya ralat semua," tegas Stepanus beberapa waktu lalu.

Selain ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Stepanus juga telah menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK. Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi pemecatan karena dia dinilai terbukti melanggar kode etik dengan menerima suap.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, tindakan Robin tidak bisa diampuni karena dinilai sudah menyalahgunakan kepercayaan pimpinan dan instansi saat penanganan perkara. Dalam menimbang vonis, tidak ada hal yang meringankan untuk tindakan Robin.

Dalam sidang vonis Dewan Pengawas KPK terungkap bahwa Stepanus diduga menerima sejumlah uang dari lima orang berbeda. Berikut namanya:

  • Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin: Rp3,15 miliar
  • Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial: Rp1,24 miliar
  • Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay: Rp505 juta
  • Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari: Rp5,1 miliar
  • Perkara suap Kalapas Sukamiskin: Rp525 juta.

*** Armen FS
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved