"Situasi saat ini betul-betul memukul kita. Semua aktivitas terganggu dan kegiatan masyarakat keseharian juga terganggu. Kami pun di KPK merasa imbasnya. Kami terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja, baik di bidang pendidikan masyarakat, pencegahan dan monitoring, serta penindakan," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Firli mengatakan pengaturan ulang tata cara dan mekanisme kerja dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan seluruh pegawai. Hingga saat ini, tercatat ada 113 pegawai KPK yang terpapar Covid-19 yang tersebar di seluruh satuan kerja.
"Kami tentu mengutamakan keselamatan setiap orang dan juga harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan pegawai. Saat ini pegawai yang terkonfirmasi positif lebih dari 113 pegawai tersebar di kesekjenan, kedeputian, dan tidak ada satuan kerja yang benar-benar bebas dan steril dari rentan Covid-19," katanya.
Firli menegaskan pihaknya telah berupaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona. Masing-masing kedeputian di KPK juga telah mengatur dan memilah hal-hal prioritas yang harus segera diselesaikan dengan tidak mengesampingkan kesehatan dan keselamatan para pegawai.
"Masing-masing deputi mengatur pekerjaan yang sangat prioritas dan tidak bisa ditunda. Prioritas tetapi bisa diatur waktu penyelesaian dan rutin atau bisa dijadwal lebih lanjut. Prinsipnya, kita tidak mengenyampingkan keselamatan pegawai," paparnya.
Dengan situasi pandemi yang makin memburuk, tidak bertambahnya pegawai yang terpapar Covid-19 merupakan prestasi dalam segi keselamatan jiwa. Firli mengingatkan, asas salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
"Semoga kita bisa melewati pandemi Covid-19 dan Indonesia menjadi negara pemenang, yaitu terwujudnya Indonesia yang sehat, Indonesia cerdas dan Indonesia yang sejahtera. Amin," tandasnya. ***Abdul Rochman
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !