Headlines News :
Home » » Firli: Vaksin Berbayar Berpotensi Timbulkan Kecurangan

Firli: Vaksin Berbayar Berpotensi Timbulkan Kecurangan

Written By Info Breaking News on Rabu, 14 Juli 2021 | 14.08


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Dalam rapat koordinasi terkait pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan potensi terjadinya kecurangan atau fraud terkait pelaksanaan vaksin berbayar.

"Saya menyampaikan materi potensi fraud mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi program," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).


Dalam rapat bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut, Firli menyampaikan saran strategis untuk menyikapi potensi terjadinya fraud jika vaksinasi mandiri dilaksanakan berbayar ke masyarakat serta vaksinasi selanjutnya. 


Meski ia tak memiliki kapasitas mengintervensi pembuat keputusan, Firli menyampaikan saran tersebut untuk mencegah terjadinya korupsi.


"Saya ingin memastikan tidak ada korupsi. Sehingga saya tidak memasuki domain kementerian. Tetapi, kemarin saya sudah memberikan masukan, latar belakang, regulasi, dasar hukum, kerawanan fraud di tiap tahapan. Kerawanan terjadi fraud, dan langkah yang perlu dilakukan. Semua telah sampaikan," tuturnya.


KPK, kata Firli, memahami permasalahan implementasi vaksinasi saat ini sekaligus mendukung upaya percepatan vaksinasi. Meski telah dilengkapi Peraturan Menteri Kesehatan, KPK menilai penjualan vaksin secara individu melalui Kimia Farma berisiko tinggi dari sisi medis dan kontrol vaksin. Salah satunya lantaran potensi munculnya reseller.


"Sebab efektifitas rendah dan jangkauan Kimia Farma terbatas," katanya.


Dikatakan, perluasan penggunaan vaksin gotong royong kepada individu direkomendasikan hanya menggunakan vaksin gotong royong dan tidak boleh menggunakan vaksin hibah baik bilateral maupun skema Covax. Selain itu, perlu dibukanya transparansi data alokasi dan penggunaan vaksin gotong royong secara rinci (by name, by address dan badan usaha).


Lebih lanjut ia mengatakan pelaksanaan vaksin gotong royong kepada individu hanya dapat melalui lembaga/intitusi yang menjangkau kabupaten/kota, seperti rumah sakit swasta seluruh Indonesia atau Kantor Pelayanan Pajak. Hal ini lantaran Kantor Pajak memiliki database wajib pajak yang mampu secara ekonomis atau lembaga lain selain retail seperti Kimia Farma.


"Perbaikan logistik vaksin untuk mencegah vaksin mendekati kadaluarsa dan distribusi lebih merata," ungkap Firli.


Lebih jauh Firli mengatakan, sesuai Perpres Nomor 99 Tahun 2020, Menkes diperintahkan untuk menentukan jumlah, jenis, harga vaksin, serta mekanisme vaksinasi. Penting juga untuk membangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan monitoring pelaksanaan vaksin gotong royong secara transparan, akuntabel dan memastikan tidak terjadinya praktik-praktik fraud.


“Intinya jangan sampai ada niat jahat untuk melakukan korupsi," tegas Firli.


Ditekankan, data merupakan kata kunci dalam pelaksanaan vaksin gotong royong. Untuk itu, Kementerian Kesehatan harus menyiapkan data calon peserta vaksin sebelum dilakukan vaksinasi.


Dalam kesempatan ini, Firli menekankan KPK tidak mendukung pola vaksin gotong royong melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya beresiko. KPK, lanjut Firli, mendorong transparansi logistik dan distribusi vaksin yang lebih besar.


"Sebelum pelaksanaan vaksin mandiri, Kemkes harus memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau assosiasi," pungkasnya. ***Oto Geo

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved