Headlines News :
Home » » Kartu Vaksin Jadi Syarat Perjalanan PPKM Darurat, Ini Kategori Mereka yang Tidak Boleh Divaksin

Kartu Vaksin Jadi Syarat Perjalanan PPKM Darurat, Ini Kategori Mereka yang Tidak Boleh Divaksin

Written By Info Breaking News on Sabtu, 03 Juli 2021 | 12.06


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali, sejumlah peraturan baru pun diberlakukan termasuk di antaranya adalah pelaku perjalanan jarak jauh wajib menyertakan kartu vaksin. 

Meskipun menjadi syarat wajib pelaku perjalanan selama PPKM Darurat, namun ada beberapa kategori orang yang tidak boleh divaksin. 


Berikut ini adalah beberapa kategori orang yang tidak boleh menerima vaksin:


1. Berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam lebih dari 37,5 derajat Celcius, vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan kedua. 


2. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil lebih dari sama dengan 140/90, maka vaksinasi tidak diberikan. 


3. Terkonfirmasi mengidap Covid-19.


4. Ibu hamil dan menyusui. 


5. Mengalami gejala ISPA atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir. 


6. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena Covid-19. 


7. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya. 


8. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah. 


9. Mengidap penyakit jantung seperti jantung koroner. 


10. Mengidap penyakit autoimun siskemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya. 


11. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis dan sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid. 


12. Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis. 


13. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defesiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi. 


14. Mengidap penyakit diabetes mellitus. 


15. Mengidap HIV atau Human Immunonodeficiency Virus. ***Candra Wibawanti

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved