Headlines News :
Home » » Kasus Covid-19 Melonjak, UEA Larang Penerbangan dari Indonesia

Kasus Covid-19 Melonjak, UEA Larang Penerbangan dari Indonesia

Written By Info Breaking News on Minggu, 11 Juli 2021 | 11.53


DUBAI, INFO BREAKING NEWS - Uni Emirat Arab (UEA) mengikuti langkah Singapura dengan melarang penerbangan dari Indonesia.

Aturan ini dimulai pada Minggu 11 Juli 2021 pasca melonjaknya kasus Covid-19 akibat varian Delta di Tanah Air.


Dilaporkan Gulf News, Sabtu (10/7/2021), transit bagi penumpang dari Indonesia juga dilarang. Namun, transit bagi penerbangan menuju UEA atau penerbangan menuju Indonesia tidak dilarang.


Berdasarkan aturan yang berlaku, ada sejumlah orang yang dikecualikan dari pelarangan ini, yakni warga UEA dan keluarga inti, gold atau silver residence holder, diplomat, delegasi resmi dan pebisnis yang mendapat izin, serta pekerjaan-pekerjaan esensial. Mereka yang dikecualikan harus dikarantina selama 10 hari, tes PCR di bandara, serta pada hari keempat dan kedelapan usai masuk UEA.


Tes PCR dilakukan selama 48 jam terakhir dan hasilnya harus dari tes dengan laboratorium terakreditasi yang merilis kode QR.


Sebelumnya, Singapura juga merilis aturan baru terkait WNI dan wisatawan dari Indonesia akibat parahnya situasi COVID-19 di Indonesia. Kedatangan dari Indonesia akan segera dikurangi.


"Melihat memburuknya situasi di Indonesia, kami akan memperkuat kebijakan-kebijakan di perbatasan untuk traveler dari Indonesia dengan mengurangi persetujuan masuk bagi non-Singapore Citizens/Permanent Resident dengan efek secepatnya," kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangan resminya, Sabtu (10/7/2021).


Selain itu, pelancong dari Indonesia juga dilarang transit di Singapura mulai Senin 12 Juli 2021. 


"Semua traveler dengan riwayat travel ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit ke Singapura." ***Nadya


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved