Menko PMK Muhadjir Effendy
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pembelajaran tatap muka masih dibutuhkan dan masih menjadi prioritas di tengah situasi pandemi Covid-19.
Meski demikian, ia menekankan belajar tatap muka hanya dapat dilakukan di daerah zona aman dari penyebaran virus corona serta tetap dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah khususnya Satgas Covid-19.
"Karena bagaimanapun dengan kondisi yang ada saat ini belajar tatap muka masih dibutuhkan. Masih sangat penting. Karena itu kalau tatap muka masih sangat dimungkinkan dan sangat aman, maka laksanakan itu (belajar tatap muka),” kata Muhadjir, Minggu (11/7/2021).
Muhadjir menegaskan kegiatan belajar mengajar secara daring hanya dilakukan apabila suatu wilayah dalam keadaan darurat Covid-19 yang membahayakan peserta didik. Jika sekolah berada di daerah zona aman Covid-19, ia menilai lebih baik jika kegiatan belajar dilaksanakan secara tatap muka.
"Jangan ikut-ikutan kemudian semuanya berjalan daring. Daring itu yang terpaksa dalam suasana Covid-19 yang sangat mengancam anak-anak sekolah. Tapi kalau betul-betul bisa dipastikan aman sebaiknya tetap tatap muka," tegas dia.
Muhadjir pun meminta pemerintah daerah untuk dapat memperhatikan kondisi zona Covid-19 di wilayahnya. Dia mengingatkan pemerintah daerah bijak dalam menentukan wilayahnya dari tingkat kelurahan dan kecamatan yang aman untuk menjalankan PTM.
"Saya minta pemerintah daerah jangan hanya cari aman, yang penting enak, enak daring gak usah ngurus sekolah. Itu gak bagus," ungkapnya.
"Jadi kalau sekolah bisa menyelenggarakan pendidikan tatap muka secara aman itu sebaiknya ya pilih tatap muka," imbuh dia.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta pemerintah untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate-nya di sejumlah daerah di atas lima persen.
Ia menegaskan kondisi itu tidak aman untuk membuka sekolah tatap muka karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan anak-anak. Pemerintah, lanjut dia, sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia.
Dia menambahkan pernyataan Mendikbudristek untuk menggelar PTM terbatas pada tahun ajaran baru perlu direvisi dan seharusnya ditunda sampai positivity rate di setiap daerah di bawah lima persen.
"Masalahnya tidak semua daerah terbuka dengan jumlah kasus Covid-19 di daerahnya. Saat ini ada 10 provinsi yang jumlah positivity rate yang tinggi sekali," katanya. ***Candra Wibawanti
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !