JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Seiring melonjaknya kasus positif Covid-19, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)/ KAI Commuter mengambil langkah tegas bagi para penumpang kereta rel listrik (KRL).
Mereka yang tak menggunakan masker ganda akan dilarang menaiki kereta rel listrik (KRL) ataupun masuk stasiun.
"Mulai besok, Kamis (8/7/2021), pengguna sudah diwajibkan menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, atau KF95. Kami imbau para pengguna untuk mentaati peraturan tersebut, maka bila tidak menggunakan masker ganda pengguna tidak diizinkan naik KRL atau masuk area stasiun," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi, Rabu (7/7/2021).
Pada masa penerapan PPKM darurat ini, KAI Commuter mewajibkan para pengguna mengenai kewajiban untuk memakai masker ganda, dengan salah satunya adalah masker medis sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan. Para pengguna KRL juga bisa menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF95 tanpa harus dirangkap.
"Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terus bertambah beberapa minggu terakhir," jelas Anne.
Anne melanjutkan, meski penggunaan masker ganda masih dalam masa sosialisasi, pihaknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pengguna yang telah menggunakan masker ganda.
Adapun pada Rabu (7/7/2021) merupakan hari terakhir sosialisasi kepada pengguna KRL untuk menggunakan masker ganda. ***Juenda
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !