JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang direncanakan akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021, membuat para pengusaha harap-harap cemas.
Mereka berharap PPKM Darurat tidak akan diperpanjang hingga lebih dari akhir Juli 2021 karena bisa berakibat pada ambruknya sektor usaha.
"Kalau misalnya hanya sampai akhir bulan berarti diperpanjang hanya 10 hari dari batas waktu PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 20 Juli," kata Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Sabtu (17/7/201).
"Tentu kalau sampai akhir bulan mungkin pengusaha akan mulai hitung ulang daya tahan dari sisi arus kasnya. Apakah masih mampu bertahan sampai akhir bulan," tuturnya.
Meski demikian, Sarman mengaku pengusaha memaklumi keputusan pemerintah yang akan memperpanjang pemberlakuan PPKM Darurat seiring dengan terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Kita menyadari bahwa angka kasus Covid-19 masih tinggi diangka 50 ribuan. Artinya memang enggak ada pilihan pemerintah selain dari memperpanjang PPKM darurat ini," ungkap Sarman.
Oleh karena itu, ia berharap PPKM Darurat ini berbuah manis dengan turunnya kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian, PPPKM darurat ini tidak terus berlanjut dan sejumlah kegiatan usaha bisa kembali dibuka.
"Harapan kita tentu agar selama PPKM darurat ini mampu mengendalikan dan menekan laju kasus covid 19 ketitik paling rendah. Tentu kita menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah sampai akhir Juli itu tepatnya tanggal berapa. Karena kalau Menteri Keuangan kan menyebutkan sampai 6 minggu ke depan, tentu pengusaha akan pusing kalau diperpanjang sampai 6 minggu," pungkasnya. ***Candra Wibawanti
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !