Pengadilan Negri Jakarta Timur
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Penutupan kantor dan penghentian sementara pelayanan serta persidangan oleh pengadilan negeri Jakarta Timur, sehubungan dengan adanya 4 orang Hakim 2 orang pejabat struktural 5 orang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Timur kelas 1A khusus yang dinyatakan positif covid 19 dan 1 orang Hakim meninggal dunia pada 10 Juli 2001 akibat terpapar covid 19. Serta mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2001 dan adanya peraturan pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat 19 di pulau Jawa dan Bali.
Dalam rangka menjaga serta melindungi seluruh aparatur dan para pihak pencari keadilan dari penyebaran virus covid 19.
Hakim Suryaman SH meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021 dan dimakamkan di kampung halamannya di Cirebon Jawa Barat.
demikian diungkapkan oleh humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal SH. Yang juga sedang menjalani isoman karena terpapar covid 19 Kepada wartawan Infobreakingnews melalui komfirmasi pada hari minggu 11 juli 2021.*** Paulina
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !