Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam apel penegakan PPKM darurat di Mapolda
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Polda Metro Jaya resmi membuka kontak aduan atau hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan perkantoran di luar sektor esensial dan kritikal yang masih melakukan aktivitas kerja di kantor saat PPKM darurat.
"Bisa melapor melalui WA ke 081280665486 atau ke hotline layanan polisi 110," kata Fadil Imran usai apel penegakan PPKM darurat di Mapolda Metro, Kamis (8/7/2021).
Fadil juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila masih ada rumah makan atau restoran yang melayani makan di tempat (dine-in) saat pemberlakuan PPKM darurat.
Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauannya dalam pelaksanaan PPKM darurat beberapa hari terakhir masih ditemukan sejumlah pelanggaran seperti masih adanya pekerja di luar sektor esensial dan kritikal yang bekerja di kantor meski pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan aturan yang jelas terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat untuk perusahaan.
"Sampaikan kepada majikan, sampaikan kepada atasan di setiap perkantoran untuk menjaga keselamatan,”pungkasnya. ***Jeremy
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !