Headlines News :
Home » » Eks Napi Koruptor Jadi Komisaris Anak Perusahaan BUMN, ICW Angkat Suara

Eks Napi Koruptor Jadi Komisaris Anak Perusahaan BUMN, ICW Angkat Suara

Written By Info Breaking News on Jumat, 06 Agustus 2021 | 14.11

Emir Moeis

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Penunjukan eks terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) dinilai ICW telah melanggar prinsip dasar pemerintahan yang kredibel. 

"Masa nggak ada calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk? Kok sepertinya kita kekurangan orang yang bagus, bersih, dan kompeten. Itu sudah melanggar prinsip dasar dari pemerintahan yang kredibel," ungkap Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.


Terpilihnya Emir Moeis sebagai komisaris perusahaan pelat merah dinilai menjadi preseden buruk dalam semangat memberantas korupsi. Hal ini seakan merupakan bentuk pemakluman terhadap tindak pidana korupsi. Sebab, eks narapidana korupsi bisa kembali menduduki jabatan publik usai menjalani hukuman.


"Jadi saya kira ada pemakluman terhadap korupsi yang membuat para eks napi korupsi bisa menjadi pejabat publik lagi," katanya.


Tak hanya itu, Adnan juga menyebut penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris menunjukkan adanya kemunduran dalam pengelolaan BUMN oleh pemerintah. Selain penunjukkan Emir Moeis yang merupakan mantan napi korupsi, kemunduran pengelolaan BUMN pun tercermin dari maraknya rangkap jabatan hingga sejumlah perusahaan yang tersandung kasus korupsi.


"Saya kira memang ada kemunduran dalam pengelolaan BUMN kita ya. Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang masif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris dari latar belakang eks napi korupsi. Tidak heran kalau BUMN kita sebagian besarnya tidak berkinerja baik," tutur Adnan.


Diketahui, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) sejak 18 Februari 2021 lalu sebagaimana yang termuat dalam situs PT Pupuk Iskandar Muda. 


Di situs resminya, Pupuk Iskandar Muda mengaku menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan usahanya.


Emir Moeis sendiri merupakan mantan napi kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR kala itu. ***Oto Geo

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved