Headlines News :
Home » » Indonesia Masuk Daftar Negara Resiko Tingg Covid-19 Di Selandia Baru

Indonesia Masuk Daftar Negara Resiko Tingg Covid-19 Di Selandia Baru

Written By Info Breaking News on Kamis, 12 Agustus 2021 | 04.43

ilustrasi covid-19

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Indonesia dan Fiji ditetapkan Selandia Baru sebagai negara yang sangat berisiko tinggi karena meningkatnya jumlah kasus covid-19. Selandia Baru pun membatasi perjalanan dari kedua negara ini selama pandemi covid-19.

 “Perjalanan ke Selandia Baru dari Indonesia dan Fiji akan dibatasi untuk warga negara Selandia Baru. Juga untuk pasangannya dan anak-anak serta orangtua dari anak tanggungan yang merupakan warga negara Selandia Baru,” kata Menteri Pendidikan Selandia Baru Chris Hipkins, seperti dikutip Channel News Asia.
 
“Wisatawan lain, termasuk warga Selandia Baru, diharuskan menghabiskan waktu 14 hari di luar Indonesia sebelum terbang ke Selandia Baru,” tambahnya.

“Itu sebabnya kami memutuskan berdasarkan saran kesehatan masyarakat terbaru untuk menambahkan Indonesia dan Fiji ke daftar negara berisiko sangat tinggi,” katanya.
 
Hipkins saat ini bertindak pula sebagai Menteri Respons Covid-19. Dia mengatakan beberapa negara lain yang sebelumnya masuk dalam daftar serupa, masih tetap berlaku peringatannya.
 
Dia mengatakan negara-negara yang diumumkan pada bulan April tetap ada dalam daftar, tetapi itu akan ditinjau secara berkala dan bahwa para pelancong yang transit melalui Selandia Baru dari Fiji masih akan diizinkan untuk bepergian. Negara-negara berisiko sangat tinggi yang diumumkan pada April adalah: India, Brasil, Pakistan, Papua Nugini.

Selandia Baru telah menghentikan penyebaran virus dan sebelumnya berencana untuk mengandalkan pelacakan kontak untuk setiap wabah kecil.
 
Tetapi Hipkins mengatakan masalah yang dihadapi Sydney saat ini dalam upaya untuk melacak jejak wabah yang berkembang menunjukkan varian delta sangat sulit dikelola. Sementara toleransi Selandia Baru terhadap risiko sekarang sangat rendah.
 
Hipkins menambahkan pemerintah akan terus menggunakan pelacakan kontak tetapi juga akan meningkatkan tingkat kewaspadaan dengan cepat - baik secara regional maupun nasional - jika kasus ditemukan. Dengan varian Delta, ini berarti langkah cepat ke tingkat empat waspada lebih mungkin jika kasus ditemukan.*** Novie Koesdarman 
 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved