Headlines News :
Home » » Jadi Tersangka, Dinar Candy Menyesal dan Minta Maaf

Jadi Tersangka, Dinar Candy Menyesal dan Minta Maaf

Written By Info Breaking News on Sabtu, 07 Agustus 2021 | 12.57


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Artis sekaligus DJ Dinar Miswari atau akrab dikenal Dinar Candy mengaku menyesal melakukan aksi turun ke jalan hanya dengan mengenakan bikini sebagai bentuk protes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Akibat perbuatannya, kini ia pun terpaksa harus berhadapan dengan hukum. Ia sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh pihak kepolisian.


“Saya Dinar Candy saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindak atas perbuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan. Dan saya sangat menyesali perbuatan saya, aku ngelakuin ini karena semata-mata stress karena kondisi sekarang ini, dan enggak ada maksud lain," ucap Dinar.


Ia tak pernah menyangka apa yang dilakukannya ini akan berefek pada kasus hukum. Terlebih Dinar mengaku tidak punya maksud lain saat dirinya mengekspresikan rasa stress nya akibat perpanjangan PPKM itu.


"Aku tuh orang yang buta hukum dan tidak tahu kalau itu akan menimbulkan dampak hukum apalagi bisa membuat aku dipenjara. Karena aku tidak mengada-ada karena dalam empat bulan ini aku merasa banyak tekanan selama adanya peraturan itu sehingga menimbulkan stress dan jenuh. Karena banyak pekerjaan yang aku ambil tidak sesuai dengan kemampuan dan profesi aku sebagai DJ dan itu yang membuat aku tertekan," jelasnya.


Dinar mengakui apa yang dilakukannya adalah aksi spontan dan berharap apa yang dilakukannya tidak diikuti oleh yang lainnya.


"Jujur aku melakukan itu karena spontanitas aku karena aku gak pernah mempertimbangkan efeknya. Dan sekali lagi, aku minta maaf. Aku berjanji tidak akan mengulangi lagi. Dan ini jadi pembelajaran buat dinar agar lebih dewasa dan lebih paham lagi tentang hukum, bahwa kalau mau bertindak harusnya berpikir lagi dan tidak boleh begini lagi. Dan ini juga bisa jadi pembelajaran yang lai agar tidak melakukan seperti ini," lanjutnya.


Diketahui, Dinar Candy ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (4/8/2021) malam di kediaman rekannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan usai dirinya melakukan aksi turun ke jalan dengan hanya menggunakan bikini. Usai menjalani pemeriksaan selama 21 jam oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, ia pun ditetapkan sebagai tersangka. Dinar dijerat atas dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar. ***Juenda

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved