Headlines News :
Home » » Jokowi: Sidang Online di MA Percepat Penanganan Perkara

Jokowi: Sidang Online di MA Percepat Penanganan Perkara

Written By Info Breaking News on Senin, 16 Agustus 2021 | 11.40

Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD di Jakarta, Senin (16/8/2021)

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Meski tengah menghadapi pandemi, kinerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat. Oleh karena itu, Jokowi mengapresiasi dilaksanakannya persidangan secara elektronik di Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, persidangan online membantu mempercepat penanganan perkara.


“Proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara, bahkan dengan adanya aplikasi peradilan elektronik, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan,” ungkap Jokowi saat member pidato dalam rangka HUT ke-76 RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD di gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8/2021).


Tak hanya MA, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menjalankan persidangan secara daring.


“Munculnya banyak permohonan keadilan yang terkait dengan undang-undang dan juga perkara pilkada, tetap membuat MK mampu menyelesaikan perkara tepat waktu. Keberadaan sistem peradilan berbasis elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Jokowi.


Pada kesempatan itu, Jokowi menyatakan Komisi Yudisial (KY) juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi calon hakim agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. 


“Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini,” katanya. ***Deviane

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved