Headlines News :
Home » » KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Banjarnegara

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Banjarnegara

Written By Info Breaking News on Senin, 09 Agustus 2021 | 10.16


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pihaknya kini tengah mengusut dugaan korupsi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK sudah menemukan bukti permulaan kasus dugaan korupsi Banjarnegara tersebut dan meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan.


"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (9/8/2021).


Ali bahkan menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka kasus tersebut. Kendati demikian, ia enggan membeberkan kronologis perkara, pihak-pihak yang sudah dijadikan tersangka, dan kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut. 


"KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," tuturnya.


KPK meminta masyarakat bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut. Dikatakan Ali, tim penyidik saat ini sedang menjalankan tugasnya. 


"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," katanya.


Ali juga memastikan setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut. 


"Dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," pungkasnya. ***Jeremy


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved