Headlines News :
Home » » Mal Boleh Beroperasi, Pengusaha Masih Belum Puas

Mal Boleh Beroperasi, Pengusaha Masih Belum Puas

Written By Info Breaking News on Selasa, 10 Agustus 2021 | 11.40


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik pelonggaran bagi sektor usaha pusat perbelanjaan di 4 kota besar di Indonesia.

“APPBI menyambut baik pelonggaran atas pusat perbelanjaan khususnya yang berlokasi di empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya meskipun baru diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas 25 persen saja,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, Selasa (10/8/2021).


Meski demikian, ia menilai kelonggaran tersebut belum bisa meringankan beban berat pengusaha mal di Indonesia.


“Pelonggaran yang diberikan saat ini, tentunya masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor Pusat Perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari selama 1,5 tahun, khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari 5 pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level,” ungkapnya.


Ia mengatakan para pengusaha pusat perbelanjaan berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif sehingga secepatnya pula wilayah maupun kota-kota lain di Tanah Air mendapat pelonggaran. Dengan demikian, semua pusat perbelanjaan dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro.


“Diharapkan juga persyaratan wajib vaksinasi bagi siapa saja yang berada di pusat perbelanjaan dapat mendorong percepatan vaksinasi. Yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity,” pungkasnya. ***Deviane

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved